Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat masih melakukan kajian untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk antisipasi penyebaran dan memutus mata rantai COVID-19 di kota yang memiliki tujuh kecamatan ini.

"Kami masih berkoordinasi dengan berbagai instansi lintas sektor jika ke depannya PSBB akan diberlakukan di Kota Sukabumi," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Selasa.

Menurutnya, PSBB tidak bisa langsung diberlakukan, tetapi harus melakukan berbagai kajian seperti bagaimana cara penerapannya hingga dampaknya. Selain itu, sebelum diberlakukan harus didahului sosialisasi kepada warga dan membuat aturan yang tepat jika PSBB ini diberlakukan.

Baca juga: Imbauan jaga jarak tidak dipatuhi polisi rutin bubarkan kerumunan

Maka dari itu, pihaknya tidak ingin gegabah menentukan kebijakan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 ini. Kemudian, masyarakat pun harus diberikan edukasi tentang PSBB.

Pihaknya khawatir warga mengira PSBB sama dengan lockdown, sehingga membuat keresahan di masyarakat. Tentunya, langkah dan upaya terus dilakukan pihaknya agar virus mematikan ini tidak terus mewabah di kota berikon kue mochi tersebut.

Di sisi lain, adanya pengalihan arus kendaraan di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gunungpuyuh di sekitar Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan Polri (Setukpa Lemdikpol) untuk mensterilkan aktivitas warga di sekitarnya. 

Baca juga: Pabrik tidak beroperasi, ratusan buruh dirumahkan

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pemkab Sukabumi untuk memperketat jalur-jalur perbatasan antisipasi adanya gelombang mudik dalam jumlah besar serta memberikan imbauan kepada warga yang bekerja maupun tinggal luar daerah khususnya zona merah agar tidak pulang kampung dulu," katanya.

Fahmi juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi lokasi rawan penyebaran virus yang sudah menyebabkan banyak kematian ini seperti pusat keramaian dan lainnya. Sebab yang dikhawatirkan saat ini ini terjadinya lokal transmisi atau penularan yang terjadi antar-masyarakat.

Untuk itu, dirinya terus mewanti-wanti agar diam di rumah saja dan keluar rumah jika ada hal penting, selalu menggunakan masker saat bepergian, tidak lama berada di jalan atau tempat terbuka dan keramaian, jika pulang harus membersihkan tubuh sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga.

Baca juga: Pemkot Sukabumi berupaya menekan dampak COVID-19 terhadap perekonomian

Adapun jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Sukabumi sebanyak 31 orang yang masih dalam pemantauan dari total keseluruhan 207 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak empat orang dari 21 orang dan untuk pasien positif COVID-19 melalui pemeriksaan swab sebanyak delapan orang.*

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020