Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan mengajukan bantuan ke Kementerian Pertanian untuk para petani yang areal sawahnya terendam banjir.
"Saat ini kita masih terus melakukan pendataan. Selanjutnya akan diajukan bantuan ke Kementerian Pertanian," kata Kepala Dinas Pertanian Karawang Hanafi saat dihubungi di Karawang, Minggu.
Baca juga: Banjir yang rendam sawah di Karawang makin meluas
Ia mengatakan, para petani yang areal sawahnya terendam banjir kemungkinan tidak akan mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Karawang.
Sebab, dalam APBD Karawang tidak ada alokasi anggaran untuk bantuan sawah yang terendam banjir.
"Kalau dari APBD, sepertinya tidak ada (bantuan). Tapi, nanti kita akan mengajukan bantuan ke Kementerian Pertanian," kata Hanafi.
Baca juga: Ada 876 hektare sawah di Karawang terendam banjir
Meski demikian, bagi petani yang sawahnya terendam banjir dan sudah masuk program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), bisa mengklaim dengan biaya penggantian Rp6 juta per hektare.
Hingga saat ini Dinas Pertanian Karawang mencatat seluas 2.900 hektare sawah terendam banjir akibat tingginya curah hujan yang disusul meluapnya sungai. Sawah yang terendam itu tersebar di 23 desa.
Baca juga: Banjir makin meluas di Karawang
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020
"Saat ini kita masih terus melakukan pendataan. Selanjutnya akan diajukan bantuan ke Kementerian Pertanian," kata Kepala Dinas Pertanian Karawang Hanafi saat dihubungi di Karawang, Minggu.
Baca juga: Banjir yang rendam sawah di Karawang makin meluas
Ia mengatakan, para petani yang areal sawahnya terendam banjir kemungkinan tidak akan mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Karawang.
Sebab, dalam APBD Karawang tidak ada alokasi anggaran untuk bantuan sawah yang terendam banjir.
"Kalau dari APBD, sepertinya tidak ada (bantuan). Tapi, nanti kita akan mengajukan bantuan ke Kementerian Pertanian," kata Hanafi.
Baca juga: Ada 876 hektare sawah di Karawang terendam banjir
Meski demikian, bagi petani yang sawahnya terendam banjir dan sudah masuk program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), bisa mengklaim dengan biaya penggantian Rp6 juta per hektare.
Hingga saat ini Dinas Pertanian Karawang mencatat seluas 2.900 hektare sawah terendam banjir akibat tingginya curah hujan yang disusul meluapnya sungai. Sawah yang terendam itu tersebar di 23 desa.
Baca juga: Banjir makin meluas di Karawang
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020