Bekasi (Antaranews Bogor) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat enam partai politik setempat telah melaporkan dana kampanye Pemilu Legislatif 2014.

"Hari ini ada tiga partai yang menyerahkan laporan dana kampanyenya yakni Nasdem, PKPI, dan Hanura," kata Komisioner KPU Kota Bekasi Yayah Nahdiyah, di Bekasi, Rabu.

Menurut dia, pembatalan calon anggota legislatif terpilih mengancam partai politik yang tidak menyerahkan laporan dana kampanyenya tepat waktu.

Sebelumnya, tiga partai politik lain sudah lebih dulu menyerahkan yakni PKS, Golkar, dan PKB, dengan demikian tersisa enam partai politik lain yang laporannya ditunggu hingga batas akhir penyerahan pada Kamis (24/4) pukul 18.00 WIB.

Yayah mengatakan, laporan dana kampanye yang ditunggu pihaknya saat ini ialah laporan tahap ketiga.

Pelaporan yang tercantum di dalamnya menyangkut aliran dana masuk dan juga yang dikeluarkan partai selama menggelar kampanye terbuka atau rapat umum.

"Partai lain masih kami tunggu laporannya. Beberapa masih berkonsultasi seputar pelaporannya. Diharapkan semuanya bisa menyerahkan tepat waktu," katanya.

Lebih lanjut Yayah mengatakan, laporan dana kampanye dari semua partai itu nantinya akan diaudit oleh lembaga akuntan publik.

Bilamana ditemukan adanya aliran dana dari pihak asing atau penggunaan uang pemerintah yang bersumber dari APBD atau APBN, juga dana tak bertuan yang tak jelas sumbernya, partai bersangkutan wajib mengembalikannya ke kas negara.

"Kami harap, partai melaporkan dana kampanyenya secara transparan dan menyerahkan tepat waktu. Sebab bila terlambat atau tak menyerahkan sama sekali, caleg-calegnya yang dinyatakan lolos bisa dibatalkan," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2014