Petugas gabungan dari Polres Bogor, Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Denpom Bogor, dan Satpol PP Kabupaten Bogor merazia 558 botol miras jelang perayaan malam tahun baru di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Jajaran personel gabungan berhasil merazia miras berbagai merk sejumlah 558 botol dari berbagai merk dan jenis," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa.

Baca juga: Ribuan petasan dan miras dimusnahkan jelang Natal dan Tahun Baru 2020 di Bogor

Menurutnya ratusan botol miras itu didapat saat petugas gabungan melakukan rangkaian Operasi Lilin Lodaya 2019 ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bogor pada Senin (30/12) malam hingga Selasa (31/12) dini hari.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya yang dilakukan oleh kepolisian untuk menekan angka peredaran miras dan narkoba menjelang peringatan perayaan pergantian tahun baru 2020," kata Andri.

Baca juga: 500 personel TNI Kodim 0621 amankan titik-titik rawan di Kabupaten Bogor

Selain merazia miras, anggota gabungan mendapati empat orang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu saat dilakukan tes urine di salah satu THM. Pasalnya, operasi tersebut tidak hanya menyasar miras dan narkoba, tapi juga terkait pemeriksaan perizinan dan pemeriksaan urine pengunjung dan pemandu lagu (PL) di tempat karaoke.

Sedikitnya ada 50 personel Reserse Narkoba, dua personel Polisi Militer, 31 personel Binmas, Sabhara, Intel, dan Reskrim, serta delapan personel Satpol PP Kabupaten Bogor.

Baca juga: Wakapolresta imbau warga Bogor tidak berlebihan rayakan tahun baru

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Bogor, AKP Achmad Budi Santoso mengatakan bahwa para pemandu lagu yang didapati dari sejumlah tempat karaoke saat razia akan di berikan pembinaan dam penyuluhan khusus oleh anggota Binmas Polres Bogor.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019