Palang Merah Indonesia (PMI) mendistribusikan Bantuan Non-Tunai (BNT), berupa buku tabungan dan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) kepada empat ribu masyarakat terdampak gempa di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, dan Lombok Timur.

Dalam penyaluran bantuan tersebut, lembaga kemanusiaan itu mengerahkan kurang lebih 101 relawan yang berasal dari tiga kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Barat itu.

"Sebelum menyerahkan BNT itu kami melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat penerima manfaat agar mengetahui mekanisme penerimaan bantuan dan bisa digunakan untuk kebutuhan korban gempa," kata salah seorang relawan PMI Kabupaten Lombok Barat Sisi E. Julaitni melalui sambungan telepon di Lombok, Senin.

Terkait mekanisme perolehan bantuan, katanya, masyarakat harus menyiapkan identitas kependudukan. Setelah dilakukan pendataan, mereka akan menerima kartu penerima manfaat (KPM) yang berfungsi sebagai identitas, kemudian ditukarkan dengan buku tabungan dan kartu ATM.

Meskipun diwarnai hujan deras, pendistribusian KPM lancar, sedangkan relawan PMI bahu-membahu agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

"Total bantuan yang diserahkan kepada masing-masing warga penerima manfaat totalnya Rp7 juta, baik untuk warga terdampak, wanita sebagai kepala keluarga, dan penyandang disabilitas," katanya.

Sisi mengatakan pendistribusian bantuan dilakukan dua tahap transfer dana bantuan. Saat ini merupakan tahap pertama dengan dana bantuan yang ditransfer 60 persen, kemudian sisanya akan ditransfer jika masyarakat sudah melakukan perbaikan rumah dengan dana itu.

Salah seorang warga penerima manfaat, Mutmainah (48), mengatakan bantuan itu untuk memperbaiki rumahnya yang rusak akibat gempa pada tahun lalu. Kerusakan rumahnya di bagian dapur yang porak poranda.

"Dengan dana bantuan ini saya ingin memperbaiki rumah agar bisa lebih nyaman lagi saat dihuni apalagi sekarang sedang musim hujan," katanya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019