Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Dr Muhammad Anis mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para mahasiswanya yang berunjuk rasa di Gedung DPR RI agar berhati-hati dan waspada terhadap aksi-aksi yang bisa memprovokasi.
"Kepada seluruh anak didik untuk berupaya mengedepankan dialog serta diskusi dalam membangun kebersamaan sesama anak bangsa, demi persatuan dalam membangun Indonesia," kata Rektor UI, Prof. M. Anis dalam surat edaran yang dikeluarkan di UI Depok, Selasa.
Melalui Surat Edaran Nomor: peng-474/UN2.R2.4/HMI.04.Informatika/2019 ini, Rektor UI itu mengimbau dan meminta kepada seluruh sivitas akademika untuk senantiasa tidak mudah terprovokasi.
"Kami juga meminta agar mahasiswa selalu menjaga ketertiban sosial, selalu mematuhi imbauan dan arahan dari petugas penegak hukum, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan aturan yang berlaku," kata Anis.
Baca juga: Demo mahasiswa, Jasa Marga tutup tol cawang-Tomang
Baca juga: Unjuk rasa, mahasiswa bertahan sampai ditemui Wali Kota Bogor
Baca juga: Rektor UP ingatkan mahasiswa sampaikan aspirasi dengan pertimbangan ketentuan hukum
Hal yang sama juga dilakukan Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof. Wahono Sumaryono yang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 0320/Plh.R/UP/IX/2019, dan
memberi pesan kepada mahasiswanya yang ikut berunjuk rasa di DPR RI agar menyampaikan aspirasi dengan mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku.
"Pimpinan UP menyampaikan kepada seluruh sivitas akademika untuk tidak mengabaikan hak dan kewajiban dalam perkuliahan," kata Wahono.
Rektor UP juga mengingatkan dalam menyampaikan aspirasi sebaiknya didahului kajian materi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Partisipasi terhadap aksi merupakan pilihan pribadi dan menjadi tanggung jawab pribadi," ujarnya.
Ribuan mahasiswa Universitas Pancasila (UP) melakukan aksi unjuk rasa ke DPR RI dengan menggunakan 15 bus Koantas Bima dan satu bus Mayasari Bakti.
Mereka menggunakan jaket almamater berwarna biru. Ribuan mahasiswa itu berasal dari berbagai fakultas, antara lain, Fakultas Teknik, Farmasi, Psikologi, dan Fakultas Ekonomi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019
"Kepada seluruh anak didik untuk berupaya mengedepankan dialog serta diskusi dalam membangun kebersamaan sesama anak bangsa, demi persatuan dalam membangun Indonesia," kata Rektor UI, Prof. M. Anis dalam surat edaran yang dikeluarkan di UI Depok, Selasa.
Melalui Surat Edaran Nomor: peng-474/UN2.R2.4/HMI.04.Informatika/2019 ini, Rektor UI itu mengimbau dan meminta kepada seluruh sivitas akademika untuk senantiasa tidak mudah terprovokasi.
"Kami juga meminta agar mahasiswa selalu menjaga ketertiban sosial, selalu mematuhi imbauan dan arahan dari petugas penegak hukum, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan aturan yang berlaku," kata Anis.
Baca juga: Demo mahasiswa, Jasa Marga tutup tol cawang-Tomang
Baca juga: Unjuk rasa, mahasiswa bertahan sampai ditemui Wali Kota Bogor
Baca juga: Rektor UP ingatkan mahasiswa sampaikan aspirasi dengan pertimbangan ketentuan hukum
Hal yang sama juga dilakukan Rektor Universitas Pancasila (UP) Prof. Wahono Sumaryono yang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 0320/Plh.R/UP/IX/2019, dan
memberi pesan kepada mahasiswanya yang ikut berunjuk rasa di DPR RI agar menyampaikan aspirasi dengan mempertimbangkan ketentuan hukum yang berlaku.
"Pimpinan UP menyampaikan kepada seluruh sivitas akademika untuk tidak mengabaikan hak dan kewajiban dalam perkuliahan," kata Wahono.
Rektor UP juga mengingatkan dalam menyampaikan aspirasi sebaiknya didahului kajian materi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Partisipasi terhadap aksi merupakan pilihan pribadi dan menjadi tanggung jawab pribadi," ujarnya.
Ribuan mahasiswa Universitas Pancasila (UP) melakukan aksi unjuk rasa ke DPR RI dengan menggunakan 15 bus Koantas Bima dan satu bus Mayasari Bakti.
Mereka menggunakan jaket almamater berwarna biru. Ribuan mahasiswa itu berasal dari berbagai fakultas, antara lain, Fakultas Teknik, Farmasi, Psikologi, dan Fakultas Ekonomi.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019