Sejak akhir April 2019 diluncurkan, layanan Sistem Informasi berbagi Aduan dan Saran (Si Badra) yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menerima kurang lebih sebanyak 1.200 aduan masyarakat. Laporan yang masuk dalam layanan pengaduan berbasis aplikasi ini didominasi oleh aduan terkait pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bogor, Firdaus usai melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di Paseban Narayana, Balai Kota Bogor, Kamis (15/08/2019).

"Si Badra itu sudah menampung dan menerima laporan kurang lebih 1.200 aduan. Yang tertinggi tidak terlepas dari PDAM, jalan rusak, kemacetan, dan masalah kesehatan. Saya berharap kami bisa terus menyosialisasikan Si Badra ini," ujar Firdaus.

Sejauh ini, sambung Firdaus, ada kurang lebih sebanyak 15-20 aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi setiap harinya. Guna memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat, kedepan pihaknya akan mengembangkan menjadi sebuah platform digital yang terintegrasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta layanan masyarakat.

"Oleh karena itu Pak Wakil menekankan Si Badra ini juga menjadi salah satu aplikasi yang menjadi inovasi untuk melayani masyarakat Kota Bogor dan disisi lain juga dapat meningkatkan sistem kerja para pimpinan ASN," katanya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim berharap layanan aduan masyarakat berbasis digital ini dapat ditingkatkan dari sisi Smart Government yang berfungsi untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah.

"Saya harap ada peningkatan di dalam pengembangan Si Badra. Saya menginginkan ada dibuatkan semacam email yang wajib dibuka oleh seluruh pimpinan OPD atau ASN. Artinya dari tingkat OPD, Camat, Lurah, Sekretaris, Kepala Bidang sampai kepala seksi wajib memiliki akun email resmi dari pemerintahan," kata dia.

Pewarta: Oleh: Humas Setdakot Bogor

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019