Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diminta tetap menjalankan tugas dan kewajiban meskipun hak keuangannya telah dihentikan sejak Senin (05/08) kemarin.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih di Cikarang, Selasa, mengatakan hingga saat ini 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 masih memiliki kewenangan yang sah sebelum anggota DPRD periode mendatang mengucap sumpah dan janji.

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Ditambah lagi terhitung hingga hari ini, Selasa (06/08) belum ada keputusan Gubernur Jawa Barat tentang penghentian anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019.

"Kita kemarin sudah berkonsultasi ke Kemendagri bagian direktur keuangan daerah. Jawabannya, hak keuangannya hanya 60 bulan, sudah dihitung total sudah berakhir kemarin, namun mereka masih mempunyai kewajiban sampai dewan periode mendatang mengucapkan sumpah janjinya," kata dia.

Baca juga: Masa jabatan DPRD Bekasi periode 2014-2019 berakhir

Kosasih meminta agar anggota DPRD Kabupaten Bekasi tetap menjalankan aktifitas seperti biasa di DPRD dalam menjalankan tugas karena hal tersebut masih menjadi kewajibannya.

"Misalnya ada kegiatan-kegiatan resmi mereka tetap bisa mengatasnamakan DPRD Kabupaten Bekasi, besok nih ada HUT RI dan Hari Jadi Kabupaten Bekasi, mereka masih tetap hadir dalam kapasitasnya sebagai dewan," katanya.

Pihaknya berharap seluruh anggota dewan Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 tetap bekerja kendati telah dihentikannya hak keuangannya.

"Harapan kita semua masyarakat dan pemerintah, kendati tidak diberikan hak keuangannya di akhir masa jabatan ini, mereka tetap menunjukkan dedikakasinya untuk rakyat Bekasi. Selama ini juga hak-hak mereka kita penuhi semua karena memang sudah terbentur oleh peraturan seperti itu, ya, mereka harus terima," kata Kosasih.*

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019