Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor melakukan aksi "penyegelan" terhadap gedung Balaikota Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/7/2019), lantaran menilai Wali Kota Bima Arya belum mampu menuntaskan enam skala prioritas sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2015-2019.

Para mahasiswa yang tergabung dari 20 kampus di Kota dan Kabupaten Bogor itu menempelkan spanduk bertuliskan 'Kantor ini disegel oleh mahasiswa!!!' tepat di tembok depan bangunan Balaikota bertuliskan 'Kantor Walikota Bogor'.

"Ini simbol ketidakbecusan Pak Wali Kota satu periode pertama. Enam skala prioritas itu yang dijanjikan untuk diselesaikan dalam waktu lima tahun, tetapi masih banyak PR dari enam skala prioritas itu," ujar koordinator lapangan aliansi BEM se-Bogor, M Abdul Mukhtar saat diwawancarai di tengah-tengah aksi.

Enam skala prioritas yang dipersoalkan meliputi penataan transportasi dan angkutan umum, penataan ruang publik, pedestrian, taman dan ruang terbuka hijau (RTH), penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL), penanggulangan kemiskinan, penataan persampahan dan kebersihan kota, serta transformasi budaya dan reformasi birokrasi.

Setelah aksi berlangsung sekitar dua jam, Wali Kota Bogor Bima Arya yang baru tiba di Balaikota menemui para mahasiswa. Menurutnya, poin-poin yang dituntut oleh mahasiswa dalam aksi tersebut tengah diupayakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

"Lima poin tadi saya hakulnyakin kita sama satu frekuensi," ujar Bima dengan menggunakan pengeras suara di hadapan para mahasiswa yang berdemo.

Serangkaian aksi mahasiswa itu berakhir setelah Bima Arya menandatangani surat kesepakatan antara dirinya, mahasiswa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019