Depok (Antara) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kasus korupsi di bidang minyak dan gas yang lebih besar lagi.

"Kalau baru-baru ini yang ditangkap KPK pemain kecil karena ada yang besar lagi," kata Pramono ketika menghadiri acara Center for Election and Political Party Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) yang memberikan pemahaman politik kepada pemilih pemula di Balairung UI Depok, Kamis.

Namun, dirinya tetap memberikan apresiasi kepada KPK karena berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Menurut dia, dengan kewenangan yang besar bagi SKK Migas untuk mengelola minyak dan gas, tentunya rawan akan adanya penyimpangan.

Ia mengatakan bahwa ada proses persaingan bisnis juga di dalam pengelolaan migas.

"Jadi, KPK perlu melakukan pendalaman terhadap kasus korupsi di migas tersebut," katanya menandaskan.

Dikatakannya, pemasukan di bidang migas merupakan yang kedua terbesar setelah pajak.

Pramono mengatakan bahwa ada kaki tangan pemain besar di pengelolaan migas. Untuk itu, KPK sudah waktunya untuk membuka hal tersebut kepada publik.

"Penangkapan Kepala SKK Migas merupakan pintu masuk untuk mengungkap yang lebih besar. DPR tentunya mendukung," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjelaskan kronologi penangkapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Menurut Bambang, penangangan kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat.

Pada hari Selasa pukul 16.00 WIB, di sebuah tempat di City Plaza Jalan Gatot Subroto Jakarta, S (Simon Tanjaya) memberikan dana sebesar 400 ribu dolar AS kepada A (Ardi), untuk selanjutnya akan diberikan kepada R (Rudi).

Pada pukul 21.00 WIB lewat, atau hampir 21.30 WIB, dana diserahkan kepada R di kediaman R, Jalan Brawijaya No.8, Jakarta Selatan.

A ke rumah R dengan menggunakan motor gede yang juga lengkap dengan BPKB. A berada di rumah R setengah jam lebih dan motor gede tersebut sempat dicoba dihidupkan.

Selanjutnya, A pulang diantar oleh sopir R. "Setelah A (Ardi) keluar rumah, tidak lama kemudian, dilakukan penyergapan. Dalam penyergapan itu, A (Ardi) kemudian langsung dibawa kembali ke rumah R (Rudi), sedangkan uang 400 ribu dolar AS itu diambil dan diamankan," kata Bambang.

Ada enam orang yang diperiksa KPK, yakni, S, A, R, dua satpam, dan satu sopir.

Selanjutnya, KPK menggeledah rumah R dan A. Di rumah R ditemukan 90.000 dolar AS dan 127 dolar Singapura, sementara di rumah A ditemukan 200.000 dolar AS.

Pewarta: Oleh Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2013