Ratusan warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng dengan memblokade pintu masuk TPA, Senin (4/3). Mereka membawa puluhan spanduk berisi kalimat penolakan TPA seluas 11,2 hektare itu.

Pantauan di lapangan, sebagian warga memasang spanduk yang mereka bawa di gerbang timbang dan kantor UPTD, sementara mayoritas pengunjuk rasa menyampaikan orasi secara bergantian tepat di depan TPA Burangkeng.

Saat berorasi, Ketua Tim 17, Ali Gunawan mengatakan bahwa mereka terkena dampak negatif dari TPA Burangkeng setiap harinya.

"Mereka tidak pernah merasakan apa yang kita rasakan. Tutup TPA dan pindah ke kecamatan lain. Tiap hari kita diberi sampah tapi tidak pernah ada perhatian apapun. Kompensasi dan infrastruktur juga tidak ada," ucapnya.

Ali melanjutkan, aksi blokade pintu masuk TPA Burangkeng ini akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan. Ia meminta Pemkab Bekasi segera merespon tuntutan warga Burangkeng.

Tim 17 adalah tim penerima dan penyampai aspirasi masyarakat Desa Burangkeng yang dibentuk Kepala Desa Burangkeng, Nemin untuk mengawal aspirasi masyarakat terkait TPA.

Kapolsek Setu, AKP Wahid Key yang tiba di lokasi mewakili Muspika menyampaikan keprihatinan atas apa yang dirasakan warga Burangkeng.

"Kami mendorong Pemda agar dapat segera merespon keinginan warta Burangkeng. Saya minta rekan-rekan warga juga tidak mudah terprovokasi. Ini aksi keprihatinan warga Burangkeng. Jangan sampai ada orang luar masuk," katanya.


Distribusi sampah terhenti

Akibat blokade warga, distribusi sampah praktis lumpuh total karena truk sampah terhalang masuk. Kabid Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Suprianto mengaku masih mencari solusi kemana sampah akan dibuang.

"Terhenti (aktivitas pembuangan sampah). Ada di perumahan yang angkut 100 truk lebih. Lagi cari solusi dulu," katanya.

Dodi lantas mencari solusi sementara dengan mencoba membuang sampah ke TPST Bantar Gebang milik Pemkot Bekasi.

"Jarak TPST Bantar Gebang dengan TPA Burangkeng sekitar tiga kilometer, sementara dicoba untuk buang ke sana dulu," ucapnya.

Pihaknya mengaku menerima surat pemberitahuan penutupan TPA dari Tim 17 pada Jumat (1/3) lalu dan telah mengagendakan rapat bersama terkait permasalahan ini.

"Kita hormati penderitaan masyarakat. Hari ini kita sudah rapat dengan jajaran Bidang Kebersihan. Surat sudah kita buat untuk disampaikan," katanya.

"Kita akan undang Tim 17, Kades Burangkeng, serta 13 instansi terkait lain untuk rapat menindaklanjuti persoalan TPA Burangkeng ini. Rencananya hari Rabu pagi di ruang rapat Sekda," imbuhnya menandaskan.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019