Jakarta (Antaranews Megapolitan) - Indonesia secara resmi memulai tugas sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yang ditandai dengan pemancangan bendera Merah Putih di Markas PBB New York, AS, pada 2 Januari 2019 oleh Wakil Tetap RI untuk PBB Dian Triansyah Djani.

Keanggotaan Indonesia di DK PBB periode 1 Januari 2019-31 Desember 2020 merupakan keanggotaan yang keempat kalinya, setelah sebelumnya pernah menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

"Besarnya dukungan tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap rekam jejak diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berperan penting dalam menjaga perdamaian dunia," ujar Dubes Djani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Pada saat dilakukan pemilihan anggota DK PBB oleh seluruh negara anggota PBB Juni 2018, Indonesia memperoleh dukungan 144 suara dari 193 negara anggota PBB.

Sebagai anggota DK PBB, Indonesia bersama 14 negara lainnya yaitu AS, Inggris, Prancis, Rusia, China, Kuwait, Afrika Selatan, Pantai Gading, Equatorial Guinea, Jerman, Belgia, Polandia, Peru, dan Republik Dominika akan menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional sesuai mandatnya di dalam Piagam PBB.

Sejak 1 Januari 2019, Dubes Djani juga telah diberikan tanggung jawab sebagai Ketua Komite Resolusi DK PBB 1540 mengenai senjata pemusnah massal, Komite Sanksi terkait dengan terorisme seperti Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1267, disamping itu akan mengetuai Komite Sanksi Resolusi DK PBB 1988.
   
Indonesia juga akan menjadi Wakil Ketua Komite Sanksi untuk Sudan Selatan dan Komite Sanksi mengenai Irak.

Di antara ke-15 anggota DK PBB selama kurun waktu 2019¿2020, Indonesia merupakan negara penyumbang pasukan terbesar untuk Misi Keamanan PBB.

Oleh karena itu, Indonesia akan memberi perhatian pada peningkatan efisiensi dan efektifitas misi perdamaian PBB (UN Peace Keeping Operations), disamping isu global lainnya.

Selain Indonesia, negara anggota PBB lain yang juga memulai masa keanggotaannya di DK PBB pada periode yang sama adalah Afrika Selatan, Belgia, Republik Dominika, Jerman.

Negara-negara tersebut akan menggantikan negara anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB yang berakhir masa jabatannya sejak 31 Desember 2018 yaitu Kazakhstan, Bolivia, Ethiopia, Belanda dan Swedia. (Y013/ANT-BPJ).

Editor Berita: C. Hamdani.

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2019