Istanbul (ANTARA) - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Selasa (24/12), menyambut baik adopsi resolusi Majelis Umum PBB untuk meminta pendapat nasihat dari Mahkamah Internasional (ICJ) terkait kewajiban Israel dalam memfasilitasi bantuan kemanusiaan PBB, negara-negara, dan organisasi internasional kepada Palestina.
Menurut laporan Saudi Press Agency (SPA), sidang kabinet pemerintah itu dipimpin Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud di Riyadh.
Kabinet menyoroti perkembangan terkini kerja sama Arab Saudi dengan negara-negara dan organisasi internasional, terkait kegiatan yang memperkuat hubungan regional dan internasional, mempromosikan keamanan, stabilitas, serta pembangunan, dan mendukung perjuangan Arab.
Dalam konteks itu, Kabinet memuji resolusi PBB dan sikap positif negara-negara yang mendukungnya.
Resolusi Majelis Umum PBB, yang diusulkan Norwegia dan Arab Saudi itu menekankan seruan global untuk memberikan dukungan kemanusiaan kepada Palestina, menurut laporan SPA.
Resolusi yang diadopsi pekan lalu ini menyoroti situasi kemanusiaan yang mendesak di Palestina dan meminta Israel mematuhi kewajiban hukumnya berdasarkan hukum internasional, seperti yang sebelumnya diuraikan oleh ICJ.
Sumber: Anadolu