Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengimplementasikan e-purchasing melalui katalog elektronik versi 6 dengan metode mini kompetisi.
Informasi yang diperoleh dari Diskominfo Kabupaten Subang, Rabu, menyampaikan bahwa sistem pengadaan digital tersebut baru-baru ini telah disosialisasikan kepada pelaku usaha sektor konstruksi, serta para penyedia barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Subang, termasuk para pejabat pembuat komitmen (PPK) dari seluruh perangkat daerah hingga ke tingkat kecamatan.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Subang Agus Prabanta menyambut baik langkah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Subang yang telah membuat sistem pengadaan digital itu.
Dunia usaha, katanya, harus ikut beradaptasi dengan sistem pengadaan digital agar lebih profesional dan transparan.
"Kami siap bersinergi dan mendukung pelaku usaha lokal agar semakin mahir memanfaatkan sistem katalog elektronik ini," katanya.
Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jawa Barat Dari Darohman menjelaskan implementasi e-purchasing berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai Perubahan Atas Perpres 16 Tahun 2018.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni mengatakan pemerintah daerah menyambut baik transformasi digital pengadaan barang dan jasa ini.
Katalog Elektronik Versi 6 adalah langkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien dan akuntabel, serta membuka ruang yang luas bagi pelaku usaha lokal untuk berpartisipasi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan LKPP telah menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran di triwulan keempat tahun 2025 agar serapan anggaran tidak tertinggal.
“Dibandingkan dengan cara konvensional, metode e-purchasing jauh lebih efektif karena memangkas birokrasi dan memudahkan proses transaksi antara pemerintah dan penyedia," katanya.
Asep Nuroni menekankan bahwa melalui implementasi katalog elektronik versi 6 ini, pemerintah daerah dapat mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak nyata, sekaligus mendukung efisiensi anggaran, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan pelayanan publik berbasis digital.
"Transformasi ini bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan bagian dari semangat karya nyata pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Subang," katanya.
Baca juga: Pemkab Subang sinergikan Operasi Lilin Lodaya dengan Polda
Baca juga: 45 calon pejabat pimpinan tinggi pratama Subang ikuti uji kompetensi di Bandung
Baca juga: Pemkab Subang terus perbaiki layanan dan keterbukaan publik
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025