Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat mulai membongkar bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat yang merupakan akses ke Gerbang Tol Karawang Barat.

"Pembongkaran paksa akan dilakukan, karena sebelumnya kami telah menyampaikan surat peringatan agar mereka melakukan pembongkaran sendiri," kata Kepala Satpol PP Karawang Basuki Rachmat di Karawang, Senin.

Ia menyampaikan, waktu yang diberikan kepada para pemilik bangunan liar untuk melakukan pembongkaran sendiri sudah habis.

Atas hal tersebut Satpol PP Karawang akan turun tangan untuk melakukan pembongkaran secara paksa ratusan bangunan liar yang berdiri di sepanjang akses Gerbang Tol Karawang Barat.

Baca juga: Satpol PP akan bongkar 179 bangunan liar dan lapak PKL di akses tol Karawang Barat
Baca juga: Satpol PP Karawang minta puluhan PKL taman area Stadion Singaperbangsa bongkar lapak sendiri

"Penertiban (pembongkaran) bangunan liar dan lapak PKL (pedagang kaki lima di sepanjang akses Gerbang Tol Karawang Barat itu sebagai bagian upaya penataan kota," katanya.

Sesuai dengan pendataan awal, kata dia, terdapat 179 bangunan liar dan lapak PKL yang berdiri di sepanjang akses Gerbang Tol Karawang Barat, mulai dari Jembatan Citarum hingga Gerbang Tol Tol Karawang Barat.

Basuki menyampaikan, ratusan pemilik bangunan liar dan lapak PKL itu sudah diberitahu terkait rencana penertiban, yakni dengan memberikan Surat Peringatan, agar mereka membongkar sendiri bangunan miliknya.

Baca juga: Penertiban bangunan liar di Karawang sempat diprotes warga

Sebanyak 179 bangunan liar dan lapak PKL yang dibongkar itu karena dibangun di atas ruang milik jalan. Hal itu melanggar ketentuan Pasal 32 Perda Nomor 10 Tahun 2020 tentang larangan pendirian bangunan di ruang milik jalan, jalur hijau, taman, dan fasilitas umum.

Selain itu, aktivitas pedagang kaki lima di lokasi yang tidak ditetapkan juga melanggar Pasal 28 ayat (1) huruf a Peraturan Daerah Karawang Nomor 10 Tahun 2020

Langkah pembongkaran bangunan liar itu juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta K3, agar kawasan strategis Karawang Barat tetap tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025