Cikarang (ANTARAnews Megapolitan) - Organisasi Perangkat Daerah berbasis pelayanan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat segera menerapkan aplikasi tanda tangan digital.

Realisasi penerapan tanda tangan digital di dinas pelayanan berlaku mulai awal tahun 2019, kata Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi, Beni Saputra di Cikarang, Selasa.

Pada tahap awal penerapan aplikasi tersebut tidak dilakukan sekaligus ke seluruh dinas pelayanan melainkan akan diujicobakan terlebih dahulu di satu atau dua dinas yang dipilih.

"Dilakukan bertahap, kemungkinan dinas yang menerapkan terlebih dahulu itu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Disdukcapil," ucapnya.

Beni menjelaskan ada beberapa keuntungan menggunakan aplikasi tanda tangan digital ini, di antaranya menghindari pemalsuan karena terjamin keasliannya.

Selain itu aplikasi ini juga memudahkan pejabat untuk melakukan tanda tangan dimana saja dengan menggunakan smart phone.

"Kalau sekarang ini kan tanda tangan di ruang kerja. Nah nanti kalau memang pejabatnya sedang ada tugas di luar kantor tetap bisa memberikan pelayanan dengan menggunakan tanda tangan digital ini," katanya.

Saat ini proses menuju digitalisasi tanda tangan sedang berjalan yakni dengan pembuatan sertifikat elektronik kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang duduk di OPD pelayanan.

"Karena dengan penggunaan sertifikat elektronik ini nantinya ASN di OPD yang memiliki pelayanan bisa menggunakan aplikasi tanda tangan digital," katanya.

Selain untuk tanda tangan sertifikat ini juga dapat memproteksi e-mail, proteksi dokumen, dan mengamankan lapisan soket atau secure socket layer.

Beni melanjutkan pemanfaatan sertifikat elektronik ini atas kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara.

"Penerapan ini juga bagian dari menuju Smart City. Saat ini sudah ada sekitar 60 daerah di Indonesia yang menerapkan tanda tangan digital," katanya.

Pewarta: Mayolus Fajar D dan Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018