Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berkomitmen untuk memperluas peran pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam implementasi katalog elektronik versi 6 salah satunya melalui kegiatan diseminasi kebijakan kepada sasaran program tersebut.

Penyebarluasan informasi kebijakan penyelenggaraan katalog elektronik versi 6 tersebut disampaikan kepada ratusan pelaku UMKM binaan Pemkab Bekasi dihadiri perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta anggota Komisi XI DPR RI.

"UMKM adalah penggerak ekonomi daerah. Dengan katalog elektronik versi 6, kami ingin UMKM Kabupaten Bekasi tidak hanya menjadi penonton, tetapi benar-benar masuk dalam rantai pasok pengadaan pemerintah," kata Penjabat Sekda Kabupaten Bekasi Ida Farida di Cikarang, Senin.

Dia menyampaikan kehadiran katalog elektronik versi 6 ini menjadi momentum penting untuk mendorong UMKM agar terlibat langsung dalam ekosistem pengadaan barang maupun jasa dari pemerintah.

Pemkab Bekasi juga telah menerbitkan regulasi perlindungan UMKM serta mewajibkan hotel dan ritel mitra pemerintah untuk menggunakan produk UMKM lokal dalam kegiatan operasional mereka.

Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan menjelaskan katalog elektronik versi 6 mulai berlaku efektif secara nasional per 1 Oktober 2025 dan dirancang lebih efisien karena terintegrasi langsung dengan sistem pembayaran.

"Versi 6 ini memudahkan pelaku usaha karena proses pengadaan langsung tersambung dengan sistem pembayaran. Hari ini para pelaku UMKM tidak hanya mengikuti sosialisasi, tetapi juga praktik langsung cara mengunggah produk hingga simulasi transaksi," katanya.

Sementara Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin memberikan apresiasi atas langkah Pemkab Bekasi dan LKPP dalam memperluas akses pasar pemerintah bagi para pelaku UMKM lokal.

"Ini adalah langkah konkret agar UMKM benar-benar menjadi raja dan ratu di negeri sendiri. Sistem baru ini dirancang agar lebih transparan, cepat dan tidak lagi berbelit-belit sehingga pelaku UMKM tidak tertinggal dalam proses pengadaan pemerintah," ucapnya.

Ia pun memastikan legislator akan terus mengawal implementasi transisi sistem katalog elektronik versi 6 agar dapat berjalan lancar serta inklusif bagi seluruh pelaku UMKM lokal.

"Kegiatan ini menjadi bagian dalam mempercepat transformasi digital pengadaan barang dan jasa sekaligus memperkuat komitmen sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung produk lokal," katanya.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025