Bogor (Antaranews Megapolitan) - Pusat Inkubator Bisnis dan Pengembangan Kewirausahaan (incuBie) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Direktorat Kemahasiswaan dan Pengembangan Karir IPB bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menyelenggarakan Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Binaan IPB, di Ruang Serbaguna incuBie, Kampus IPB Baranangsiang, Bogor (25/7).

Kegiatan ini dilakukan karena sebagian besar UMKM binaan IPB bidang usahanya adalah di bidang pangan. Usaha bidang pangan memiliki karakteristik produk yang mudah rusak dan ada banyak syarat dalam proses produksinya. Misalnya aspek keamanan, kehalalan dan higienitas.

Berkembangnya teknologi pengolahan pangan menuntut pelaku usaha untuk memahami cara-cara berproduksi yang benar dan efisien serta mengetahui dan memahami Bahan Tambahan Pangan (BTP) sehingga produk pangan aman untuk dikonsumsi.

Kepala incuBie Dr.Ir. Rokhani Hasbullah, M.Si mengungkapkan bahwa UMKM binaan IPB menghadapi berbagai masalah, dimana aspek legalitas menduduki urutan pertama (25 persen), diikuti pemasaran (20 persen), SDM (18 persen), produksi (17 persen), permodalan (10 persen) dan lainnya (10 persen).

"Oleh karena itu, pelatihan PKP ini sangat penting untuk membantu mereka dalam mengatasi aspek legalitas terutama ijin edar Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan halal," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Kemahasiswaan dan Pengembangan Karir, Dr. Alim Setiawan Slamet, S.TP., M.Si. mengemukakan bahwa IPB mendorong agar lulusannya tidak berorientasi mencari pekerjaan (job seeker), namun harus mampu menciptakan pekerjaan (job creator). IPB mendorong mahasiswanya untuk praktek berwirausaha secara langsung baik melalui program kreativitas mahasiswa bidang kewirausahaan (PKM-K) maupun program Kompetisi Bisnis Mahasiswa Indonesia (KBMI).

Kegiatan ini dikoordinir oleh Drs. Asna Jauhari selaku Kepala Divisi Legalistas dan Perijinan incuBie. Dalam laporannya Drs. Asna mengemukakan bahwa pelatihan PKP ini diikuti sebanyak 28 peserta yang merupakan binaan IPB baik melalui Direktorat Kemahasiswaan maupun incuBie. Ada tujuh narasumber yang dihadirkan dari lembaga terkait, yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Balai Besar Pengawas Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) Bandung dan Divisi Pengembangan Produk incuBie LPPM IPB. Topik materi meliputi Kebijakan Nasional bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Higiene Sanitasi, Bahan Tambahan Pangan, Pelabelan, Jaminan Mutu Pangan hingga ijin edar melalui Badan POM maupun Sertifikat Halal.

Sementara itu, dr. Dede Agung Priatna selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor mewakili Kepala Dinas Kesehatan Bogor dalam arahannya mengingatkan pentingnya keamanan pangan agar masyarakat terhindar dari keracunan dan penyakit akibat pangan yang tidak sehat serta pentingnya meningkatkan pengetahuan tentang peraturan-peraturan dan aplikasi keamanan pangan yang baik.

Untuk mengevaluasi penyerapan materi oleh peserta, dalam pelatihan PKP ini dilakukan ujian pre-test dan post-test. Setiap peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan Sertifikat PKP yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dan menjadi dokumen utama dalam pengajuan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) ke lembaga berwenang di lokasi domisili usaha berada.[incuBie/Zul]

Pewarta: Oleh: Humas IPB

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018