Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Jawa Barat, periode 2013-2018 pamitan kepada PNS dan masyarakat daerah itu karena akan segera berakhir yaitu per Minggu (13/5).
"Sebelum berakhir masa jabatan saya sebagai kepala daerah, saya izin pamit dan minta maaf baik kepada PNS dan khususnya masyarakat Kota Sukabumi jika selama kepemimpinan kami ada kesalahan," kata Wali Kota Sukabumi M Muraz di Sukabumi, Jumat.
Menurutnya, selepas dirinya purnajabatan tersebut, Kota Sukabumi tidak lagi memiliki kepala daerah definitif, tetapi akan digantikan oleh pelaksana tugas wali kota untuk menutup kekosongan jabatan tersebut.
Setelah 13 Mei 2018 berarti Kota Sukabumi tidak mempunyai wali kota dan seketaris daerah yang definitif, tetapi tugasnya akan digantikan oleh pelaksana tugas. Untuk jabatan sekda sudah lama ada pelaksana tugasnya, tinggal Plt Wali Kota Sukabumi.
Hingga saat ini belum diketahui siapa yang akan menjadi Plt Wali Kota Sukabumi, namun dirinya kembali meminta maaf kepada masyarakat dari banyak penghargaan yang diterimanya pasti masih ada kekurangan.
Selain itu, ia tidak lagi maju mencalonkan sebagai kepala daerah Kota Mochi itu karena janjinya lima tahun silam. Tetapi informasinya, Muraz akan berkiprah di dunia legislatif untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Saya berharap hasil dari Pilkada Kota Sukabumi bisa mendapatkan kepala daerah yang dipilih sesuai hati nurani serta keinginan dari masyarakat," tambahnya.
Muraz pun saat ini mulai berbenah untuk meninggalkan rumah dinasnya yang selama lima tahun ditinggalinya. Selain itu, mulai menyerahkan berbagai aset negara yang digunakannya selama menjabat sebagai wali kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
"Sebelum berakhir masa jabatan saya sebagai kepala daerah, saya izin pamit dan minta maaf baik kepada PNS dan khususnya masyarakat Kota Sukabumi jika selama kepemimpinan kami ada kesalahan," kata Wali Kota Sukabumi M Muraz di Sukabumi, Jumat.
Menurutnya, selepas dirinya purnajabatan tersebut, Kota Sukabumi tidak lagi memiliki kepala daerah definitif, tetapi akan digantikan oleh pelaksana tugas wali kota untuk menutup kekosongan jabatan tersebut.
Setelah 13 Mei 2018 berarti Kota Sukabumi tidak mempunyai wali kota dan seketaris daerah yang definitif, tetapi tugasnya akan digantikan oleh pelaksana tugas. Untuk jabatan sekda sudah lama ada pelaksana tugasnya, tinggal Plt Wali Kota Sukabumi.
Hingga saat ini belum diketahui siapa yang akan menjadi Plt Wali Kota Sukabumi, namun dirinya kembali meminta maaf kepada masyarakat dari banyak penghargaan yang diterimanya pasti masih ada kekurangan.
Selain itu, ia tidak lagi maju mencalonkan sebagai kepala daerah Kota Mochi itu karena janjinya lima tahun silam. Tetapi informasinya, Muraz akan berkiprah di dunia legislatif untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Saya berharap hasil dari Pilkada Kota Sukabumi bisa mendapatkan kepala daerah yang dipilih sesuai hati nurani serta keinginan dari masyarakat," tambahnya.
Muraz pun saat ini mulai berbenah untuk meninggalkan rumah dinasnya yang selama lima tahun ditinggalinya. Selain itu, mulai menyerahkan berbagai aset negara yang digunakannya selama menjabat sebagai wali kota.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018