Sukabumi (Antaranews Megapolitan) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Jawa Barat menangkap oknum mahasiswa dan menyita sekitar 2,2 kilogram ganja kering siap edar dari oknum tersebut yang merupakan pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Cicurug.

"Penangkapan terhadap seorang pengedar bernisial RD (20) ini berasal dari informasi warga yang mencurigai akan adanya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Cicurug," kata Kepala BNNK Sukabumi AKBP Yus Danial di Sukabumi, Jumat.

Informasi yang dihimpun, penangkapan pengedar ganja ini terjadi pada Rabu, (21/3). Petugas yang mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba tersebut langsung bergerak dan melakukan pengintaian.

Tidak lama tersangka RD datang dengan membawa barang bukti ganja kering siap edar yang sudah terbungkus rapih dengan lakban. Rencananya pemuda tersebut akan menjualnya lagi ke pelanggannya yang sebelumnya sudah janjian.

Selain barang haram ganja, petugas BNNK Sukabumi yang berkoordinasi dengan Polsek Cicurug menyita barang bukti lainnya dari tangan tersangka yakni telepon seluler atau handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dalam bertransaksi serta uang tunai.

"Pelaku yang merupakan oknum mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Sukabumi ngakunya ganja tersebut didapatnya dari seseorang untuk kembali diedarkan ke orang lain," tambahnya.

Yus mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka. Dari pengakuannya, oknum mahasiswa ini hanya ditugaskan mengantar barang haram tersebut atau sebagai kurir.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018