Cikarang (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memperluas jangkauan daya tarik investasi melalui Memorandum Of Understanding (MoU) dengan pengelola Kawasan Industri MM 2100 dan Kitic dalam program `Klik` untuk kemudahan perizinan usaha.

"Program Klik ini untuk memberi kemudahan bagi investor dalam berinvestasi di Indonesia, dalam program ini investor bisa langsung membangun tanpa harus menunggu IMB terdahulu," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (DPMPPT), Dewi Tisnawati di Cikarang, Senin.

Dewi mengungkapkan melalui nota kesepahaman atau MOU dengan dua pengelola kawasan industri ini, pihaknya berharap investor akan lebih mudah untuk menanamkan modal di wilayahnya itu.

Pemkab Bekasi berkomitmen memberi kemudahan bagi investor di kawasan industri yang sudah mengadakan nota kesepahaman tentang program klik tersebut, bisa berinvestasi tanpa harus menunggu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) asalkan mengantongi izin investasi.

Hingga saat ini pihaknya telah mengadakan tiga kali kegiatan MOU dengan delapan pengelola kawasan Industri.

Klik pertama dilakukan DPMPPT dengan Lippo, Bekasi Fajar dan Delta Silicon. Kemudian Klik kedua dilakukan dengan Marunda land, Deltamas dan Jababeka III dan saat ini dengan MM 2100 dan Kitic.

Mantan Kapala Dinas (Kadis) Perindustrian Kabupaten Bekasi itu juga menilai program Klik dari pemerintah pusat, patut diapresiasi karena kini investor dan tim gabungan pemantau kontruksi dari pemerintah daerah bisa berkerja dengan gerak cepat mengawal investasi.

"Ini akan sangat menguntungkan insvestor karena tak lagi harus nunggu lama izin IMB-nya dulu dalam membangun konstruksi, tapi prosedur kontruksinya tetap kami pantau," jelasnya.

Pewarta: Linna Susanti & Mayolus Fajar D

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018