Bogor (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat menggelar rapat koordinasi membahas eksekusi penataan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Jl Dewi Sartika dan sekitar Pasar Kebon Kembang, di Balai Kota Bogor, Rabu.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan ada banyak hal yang harus dilakukan terkait penataan dan penertiban PKl di kawasan tersebut.
"Yang ingin kami capai dalam rakor ini adalah penataan kawasan Pasar Kebon Kembang dan sekitar bisa tercapai," kata Usmar.
Usmar menyebutkan dalam penataan dan penertiban tersebut banyak hal yang dilakukan mulai dari revitalisasi pasarnya, realokasi PKL, dan juga penataan parkir di badan jalan sekitar lokasi penataan.
Dalam rapat koordinasi khusus instansi pemerintah dan pemangku kepentingan seperti PD Pasar Pakuan Jaya, serta pihak ketiga pengelola pasar, dibahas juga jumlah PKL yang ada di lokasi sebanyak 518 tetapi hanya 408 yang tercatat dan terdata.
"Sebanyak 408 PKL ini yang akan kami relokasi ke dalam pasar, ada 400 kios dan 30 los yang disediakan," kata Usmar.
Kepala Dinas UMKM dan Koperasi Annas S Rasmana menyebutkan ada tiga tuntutan yang diajukan para PKL untuk mau direlokasi, yakni tidak ingin ada uang muka saat menempati kios, maupun los, meminta jaminan ke Satpol PP tidak ada lagi PKL yang berjualan di badan jalan.
"Tuntutan yang ketiga yakni kenyamanan, kami belum paham kenyamanan seperti apa yang diharapkan PKL, apakah butuh pendingin udara atau bagaimana," kata Annas.
Annas menambahkan butuh waktu tiga bulan untuk menyiapkan relokasi seluruh PKL, mulai dari pemberitahuan, serta pendataan ulang para PKL.
Dinas Perhubungan dan Satpol PP siap mengawal kegiatan penataan dan penertiban PKL di Pasar Kebon Kembang dan Jl Dewi Sartika itu.
Terkait perparkiran, Kepala Dinas Perhubungan Rakhmawati menyatakan semakin nol jumlah parkir di badan jalan, maka semakin kembali fungsi jalan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan ada banyak hal yang harus dilakukan terkait penataan dan penertiban PKl di kawasan tersebut.
"Yang ingin kami capai dalam rakor ini adalah penataan kawasan Pasar Kebon Kembang dan sekitar bisa tercapai," kata Usmar.
Usmar menyebutkan dalam penataan dan penertiban tersebut banyak hal yang dilakukan mulai dari revitalisasi pasarnya, realokasi PKL, dan juga penataan parkir di badan jalan sekitar lokasi penataan.
Dalam rapat koordinasi khusus instansi pemerintah dan pemangku kepentingan seperti PD Pasar Pakuan Jaya, serta pihak ketiga pengelola pasar, dibahas juga jumlah PKL yang ada di lokasi sebanyak 518 tetapi hanya 408 yang tercatat dan terdata.
"Sebanyak 408 PKL ini yang akan kami relokasi ke dalam pasar, ada 400 kios dan 30 los yang disediakan," kata Usmar.
Kepala Dinas UMKM dan Koperasi Annas S Rasmana menyebutkan ada tiga tuntutan yang diajukan para PKL untuk mau direlokasi, yakni tidak ingin ada uang muka saat menempati kios, maupun los, meminta jaminan ke Satpol PP tidak ada lagi PKL yang berjualan di badan jalan.
"Tuntutan yang ketiga yakni kenyamanan, kami belum paham kenyamanan seperti apa yang diharapkan PKL, apakah butuh pendingin udara atau bagaimana," kata Annas.
Annas menambahkan butuh waktu tiga bulan untuk menyiapkan relokasi seluruh PKL, mulai dari pemberitahuan, serta pendataan ulang para PKL.
Dinas Perhubungan dan Satpol PP siap mengawal kegiatan penataan dan penertiban PKL di Pasar Kebon Kembang dan Jl Dewi Sartika itu.
Terkait perparkiran, Kepala Dinas Perhubungan Rakhmawati menyatakan semakin nol jumlah parkir di badan jalan, maka semakin kembali fungsi jalan.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018