Depok (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok resmi menyatakan 15 partai politik berhasil memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta Pemilihan Umum 2019 di kota yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

"Dari 16 parpol yang sudah menyerahkan data ke kami ada satu partai yang kami nyatakan tidak lolos verifikasi vaktual yaitu Partai Bulan Bintang. Jadi total partai yang lolos ada 15 partai politik," kata Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati di Depok, Jumat.

Titik menjelaskan dengan tidak lolosnya PBB di Kota Depok bukan berarti partai tersebut tak lolos di tingkat provinsi Jawa Barat ataupun nasional karena harus melihat terlebih dahulu hasil rekapitulasi di tingkat Jawa Barat dan nasional.

"Kita tunggu saja rekapitulasi di Jawa Barat pada 11 Februari 2018 dan secara nasional pada 18 Februari 2018," katanya.

Ia mengakui memang masih ada parpol yang tertulis tidak memenuhi syarat karena adanya beberapa faktor seperti tidak bersedia menjadi anggota parpol, ada juga yang tidak bisa menunjukkan KTP elektroniknya jadi hanya KTA nya saja atau ada ketidaksesuaian antara KTP elektronik dan KTAnya ataupun diduga masih menjadi anggota TNI/Polri.

Titik menambahkan bahwa sebagai acuan KPU RI dalam menetapkan partai politik sebagai peserta pemilu di tahun 2018 dan 2019 maka ada beberapa tahapan yang dilalui setiap parpol. Untuk itu KPU RI menunggu hasil rapat pleno dari masing-masing kabupaten/kota dan provinsi.

Sementara Kepala Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok Dadang Wihana mengatakan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kota Depok sudah berjalan dengan baik.

"Kami berharap semua tahapan yang dilakukan oleh KPU Kota Depok berjalan sesuai dengan waktunya sehingga pesta demokrasi berjalan dengan lancar," ujarnya.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018