Karawang (Antaranews Megapolitan) - Perusahaan di Kabupaten Karawang, Jabar banyak yang sengaja membuang limbah ke Sungai Citarum dengan alasan rusaknya alat instalasi pengolahan air limbah, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat Wawan Setiawan, Jumat.

"Kondisi itu diketahui saat petugas melakukan sidak. Sejumlah perusahaan banyak yang beralasan kalau alat IPAL (instalasi pengolahan air limbah) rusak, sehingga mereka membuang limbah langsung ke sungai," katanya, di Karawang.

Meski begitu, pihaknya tetap memberikan teguran atau sanksi administrasi bagi perusahaan yang membuang limbah sembarangan atau melakukan pencemaran Sungai Citarum.

Ia mengatakan, sanksi itu diterapkan karena seharusnya proses produksi dihentikan sementara jika ada kerusakan alat IPAL-nya.

Sementara itu, terkait pemeriksaan PT Surya Tekstil di Jalan Raya Kosambi-Curug, Karawang, oleh Polda Jabar karena membuang limbah ke Sungai Citarum, pihaknya telah mendapatkan laporan tersebut.

"Saat penyegelan, Tim Wasdal Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang juga mendampingi Polda Jabar," kata Wawan.

Sebelumnya dikabarkan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menemukan perusahaan tekstil yang diduga membuang limbah ke Sungai Citarum di wilayah Karawang.

Perusahaan itu adalah PT Surya Tekstil di Jalan Raya Kosambi-Curug, Dusun Kebon Kacang RT 01/05, Desa Cimahi, Kecamatan Klari, Karawang.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja penyidik Unit IV Subdit IV/Tipidter Dit Reskrimsus Polda Jabar pada Rabu (17/1).

Pemeriksaan itu dilakukan karena pihak perusahaan yang bergerak di bidang penyempurnaan tekstil itu membuang air limbah dari bak IPAL, tanpa melalui prosedur yang tepat.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018