Bandarlampung (Antaranews Megapolitan) - Gubernur Provinsi Lampung Muhmamad Ridho Ficardo tetap mempertahankan Program Gerakan Membangun Desa Sang Bumi Ruwa Jurai (Gerbang Desa Saburai), dan akan menyinergikannya dengan program padat karya agar dapat menggerakan perekonomian masyarakat desa.


Hal tersebut disampaikan Gubernur Ridho saat membuka secara resmi Rakerda II Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD-APDESI) Provinsi Lampung tahun 2018, yang diadakan di Gedung Bagas Raya, Kota Bandarlampung, Selasa (30/01/2018).

"Dalam 3 tahun terakhir ini sudah dua tahun berturut-turut Lampung memperoleh prestasi sebagai desa terbaik nasional, kita berharap terus dipertahankan. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat desa, khususnya para kepala desa yang telah bekerja keras membawa nama baik Provinsi Lampung. Mohon agar program ini (Gerbang Saburai, red) digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Gunakan untuk program-program padat karya sehingga dapat menggerakan perekonomian masyarakat desa," ujar gubernur.

Melalui Program Gerbang Desa Saburai, kata gubernur lebih lanjut, Lampung berhasil mengentaskan lebih dari 200 desa tertinggal di Provinsi Lampung.

Data BPS Provinsi Lampung mencatat, hingga akhir tahun 2017, dari 380 desa tertinggal di Provinsi Lampung tersisa 117 desa, sementara lainnya sudah naik status menjadi desa kurang berkembang 185 desa, desa berkembang 69 desa, dan desa maju 5 desa.

"Di Lampung terdapat 380 desa tertinggal, namun berkat kerja keras semua aparat pemerintahan, jumlah desa tertinggal hanya tinggal 117 desa. Itu adalah salah satu dari misi yang dibawa Gerbang Desa Saburai," ungkap Gubernur.

Gubernur Lampung Ridho Ficardo juga mengatakan, pengentasan 117 desa tersebut akan masuk dalam program Gerbang Desa Saburai tahun 2018.


Dengan dana sebesar Rp60 miliar, Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan mengentaskan 393 desa tertinggal di 13 kabupaten.

Harus punya jiwa dan semangat membangun

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Lampung, Yuda Setiawan mengatakan, penggunaan dana desa akan disesuaikan dengan kebutuhan desa. "Dana tersebut akan digunakan sesuai kondisi di lapangan, dengan melihat indikator titik terlemah di desa tersebut," ujar Yuda.

Ia mengatakan pula bahwa proses penetapan desa tertinggal di Provinsi Lampung diperoleh atas kerja sama dengan BPS Provinsi Lampung, sehingga datanya relavan dan valid.

Lokasi pelaksanaan Gerbang Desa Saburai pada tahun 2015 adalah sebanyak 30 desa, tahun 2016 (100 desa), tahun 2017 (250 desa), dan tahun 2018 (393 desa).

Sementara itu, Ketua Apdesi Provinsi Lampung, Suhardi Buyung berpesan kepada seluruh anggota Apdesi agar bisa bekerja dengan baik dalam membangun daerahnya.

"Kita harus memiliki semangat membangun seperti Pak Gubernur. Dalam membangun kita harus mencontoh pak gubernur, yang punya jiwa dan semangat dalam membangun," ujarnya. (RLs/Humas Prov/ANT/BPJ/MTh).

Pewarta: Oleh: Humas Pemprov Lampung

Editor : M. Tohamaksun


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018