Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi, Jawa Barat, telah menerima berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari seluruh bakal pasangan calon peserta Pilkada 2018.

"Dua pasang calon yakni Rahmat Effendi dan Tri Adhianto Tjahyono serta Nur Supriyanto dan Adhy Firdaus Saady telah melampirkan LHKPN ke KPU Kota Bekasi," kata anggota KPU Kota Bekasi Syafrudin di Bekasi, Senin.

Menurut dia, laporan tersebut telah dilampirkan kedua bakal pasang calon sebagai bagian dari persyaratan pada hari Rabu (10/1).

"Mereka sudah melampirkan LHKPN ke KPU saat pendaftaran," katanya.

Saat ini, kata Syafrudin, KPU Kota Bekasi tinggal menunggu hasil penelitian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasilnya.

Walaupun demikian, Syafrudin belum berkenan memublikasikan harta-dari masing-masing bakal calon karena belum waktunya.

Hasilnya, kata dia, kurang lebih 30 hari setelah penetapan pasangan calon. Pada tanggal 12 Februari 2018 akan diumumkan kepada masyarakat.

"Akan kami umumkan nanti, di KPK juga diumumkan," katanya.

Sementara itu, Rahmat Effendi diketahui merupakan kandidat petahana yang telah menjabat sebagai Wali Kota Bekasi periode 2013 s.d. 2018, sementara pasangannya Tri Adhiyanto diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sejak 2015.

Nur Supriyanto diketahui menjabat sebagai Ketua DPW PKS Jawa Barat dengan latar belakang sebagai pengusaha, sementara pasangannya Adhy Firdaus tercatat sebagai mantan Ketua Dewan Pendidikan Kota Bekasi sekaligus putra daerah yang aktif di berbagai bidang akademisi.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018