Karawang (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengevaluasi sejumlah proyek besar menggunakan APBD Karawang 2017 yang tidak selesai tepat waktu.

"Kami akan mengevaluasi kinerja sejumlah kepala organisasi perangkat daerah yang penyerapan anggarannya masih dibawah 90 persen," kata Sekda Karawang Teddy Rusfendi Sutisna di Karawang, Selasa.

Ia mengatakan, para kepala organisasi perangkat darah (OPD) terkait juga harus bisa menjelaskan mengapa proyek yang dilaksanakannya tidak selesai tepat waktu.

Selanjutnya akan dipertanyakan pula langkah apa yang dilakukan kepala OPD itu terhadap pelaksana proyek tersebut.

Menurut dia, evaluasi akan dilakukan terhadap OPD yang melaksanakan proyek pembangunan tapi tidak selesai tepat waktu.

"Apakah ada kesalahan perencanaan dalam proyek-proyek tersebut, apakah ada kesalahan perencanaan anggarannya benar atau tidak. Selanjutnya apakah perencanaan pengadaan tepat atau tidak, itu harus dijelaskan oleh kepala OPD. Kemudian akan dievaluasi pengawasan terhadap kegiatan itu," kata dia.

Dikatakannya, tidak semua keterlambatan pengerjaan proyek bisa diselesaikan dengan cara adendum atau perpanjangan waktu pekerjaan.

Bagi pelaksana proyek yang terlambat menyelesaikan kegiatan pembangunannya, bisa dikenakan sanksi denda.

"Bagi para Kepala OPD, kelambatan proyek merupakan bahan evaluasi bupati atas kinerja mereka," katanya.

Sementara itu, sejumlah proyek besar pada tahun ini yang tidak rampung hingga tahun anggaran berakhir itu di antaranya renovasi gedung DPRD Karawang, pembangunan gedung pemda II, pembangunan Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan, pembangunan taman kota dan lain-lain.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2018