Karawang (Antara Megapolitan) - Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan areal sawah seluas 16 hektare di Desa Sekarwangi mengalami gagal panen dan gagal tanam pada musim tanam 2017.

"Gagal panen dan gagal tanam di Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta, terjadi akibat virus kerdil rumput," kata Kasi Perlindungan Tanaman Padi dan Palawija Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian setempat Yuyu Yudaswara kepada Antara di Karawang, Selasa.

Ia mengatakan, virus kerdil rumput berkembang pada tanaman padi seiring dengan tingginya serangan hama wereng batang coklat di sekitar areal sawah tersebut.

Sesuai dengan laporan yang diterima, kata dia, areal sawah yang gagal panen dan gagal tanam di desa itu tidak sampai ratusan hektare. Tapi mencapai 16 hektare.

Yuyu mengatakan, para petani yang mengalami kerugian akibat kejadian gagal panen dan gagal tanam itu sulit untuk mendapatkan ganti rugi. Kecuali jika sebelumnya mereka mengikuti asuransi usaha tani, baru akan mendapatkan ganti rugi.

Ketua Serikat Tani Karawang (Setakar) Deden Sofian mengatakan, para petani di Desa Sekarwangi mengalami kerugian akibat tingginya serangan organisme pengganggu tanaman atau hama jenis wereng batang cokelat.

Ia mengatakan, areal sawah yang terkena serangan hama wereng batang coklat mencapai ratusan hektare.

Para petani di desa itu mengalami kerugian yang cukup besar, karena mengalami gagal panen dan gagal tanam selama musim tanam tahun ini.

Menurut dia, saat panen tiba para petani di daerah tersebut hanya bisa memanen padi beberapa kuintal per hektare akibat tinggi serangan hama wereng batang cokelat.

Sedangkan dalam kondisi normal, kata Deden, mereka biasanya memanen hingga 4-5 ton per hektare. Tapi akibat serangan hama wereng batang cokelat, petani di daerah itu hanya bisa memanen beberapa kuintal.

Setelah panen, dilakukan kembali penanaman padi di areal persawahan. Akibat serangan hama tersebut, petani di desa itu mengalami gagal tanam.

"Jadi pada tahun ini, petani di Desa Rawamerta tidak hanya mengalami gagal panen. Tetapi juga mengalami gagal tanam," katanya pula.

Selama proses penanaman kembali, para petani di daerah itu diperkirakan AKAN mengalami kerugian hingga mencapai Rp8 juta.

Karena itu, Setakar meminta Dinas Pertanian segera memberikan ganti rugi kepada para petani yang mengalami gagal panen dan gagal tanam itu.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017