Sukabumi (Antara Megapolitan) - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat menangkap tiga pemuda yang telah mengeroyok terhadap Bripda Bayu Eko.

Ketiga pelaku sudah kami tangkap yakni Eri Subagja (20), Abdul Solehudin (23) dan Usu Supandi (23), kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yadi Kusyadi di Sukabumi, Selasa.

Penganiayaan tersebut berawal saat korban yang menggunakan sepeda motor menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi di Jalan Otista, Kecamatan Citamiang untuk tugas jaga.

Kemudian saat di jalan berpapasan dengan ketiga pelaku yang masing-masing membawa pasangan wanitanya pada Senin, (11/12) sekitar pukul 22.30 WIB.

Korban yang merupakan anggota polisi menegur para pelaku agar tidak mengendarai motornya secara ugal-ugalan di jalan raya karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Diduga tidak terima ditegur korban dan tidak mengetahui bahwa Bripda Bayu merupakan anggota polisi, ketiga pemuda tersebut melawan dan sempat terjadi cekcok mulut serta melakukan pemukulan.

Karena kalah jumlah, Bayu akhirnya memilih mengalah dan melaporkan kejadian ini kepada Unit Jatanras Polres Sukabumi Kota.

Menerima laporan adanya penganiayaan tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota langsung melakukan penangkapan.

"Ketiga pelaku kami tangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan anggota kami," tambahnya.

Yadi mengatakan selain menangkap tiga pemuda, anggotanya juga mengamankan tiga perempuan yang merupakan rekan tersangka, tetapi status mereka hanya sebagai saksi. Saat ini kondisi Bripda Bayu sudah membaik karena hanya mengalami luka ringan saja.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017