Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jatim meminta masyarakat mewaspadai aktivitas keuangan digital ilegal yang seiring dengan perkembangan teknologi, akan semakin merajalela dan merugikan.

Upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat itu dilakukan Pemprov Jatim melalui penyelenggaraan kegiatan edukasi dan literasi bertajuk "Sinau Digital" yang berlangsung atas kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur.

"Layanan keuangan digital yang makin berkembang menyimpan potensi untuk menyejahterakan masyarakat. Namun, di balik itu, ada pula kerawanan untuk terjadinya kerugian. Karenanya, literasi keuangan digital menjadi penting untuk dimiliki oleh tiap anggota masyarakat," kata Ketua Tim Kerja Kemitraan Komunikasi Publik Diskominfo Jatim Eko Setiawan di Surabaya, Jatim, Kamis.

Eko menyatakan perkembangan digital termasuk di sektor keuangan bagaikan pisau bermata dua yaitu di satu sisi memberikan kemudahan, namun di sisi lain berpotensi kerugian.

Eko mengingatkan masyarakat untuk mampu melindungi data pribadi, memilih platform keuangan yang terpercaya, serta mengenali potensi risiko di dunia digital.

Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen Dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jawa Timur Horas Tarihoran menjelaskan kewaspadaan memang harus ditingkatkan lantaran keuangan dan perkembangan teknologi digital merupakan dua aspek yang sudah tidak dapat dipisahkan di kehidupan masyarakat.

Di sisi lain pada kenyataannya, ia mengungkapkan indeks literasi keuangan dan indeks literasi digital Indonesia masih rendah yaitu sekitar 65 persen dan 63 persen.

Baca juga: OJK terima 2.688 aduan external cloud

Baca juga: Kredit Pintar ajak kaum muda bersuka ria dalam Sorak Sorai Fest 2024

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025