Cikarang, Bekasi (Antara Megapolitan) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, segera mengusulkan kepada pemerintah daerah agar melakukan relokasi terhadap masyarakat di Kecamatan Muaragembong yang sering dilanda banjir.
"Hal ini dikarenakan daerah setempat sering kali diterpa bencana banjir bahkan dalam sebulan bisa tiga hingga empat kali berturut-turut," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar di Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/11).
Menurut dia akan segera melakukan pembahasan kepada Bupati Bekasi guna melakukan relokasi khususnya daerah pesisir pantai dengan membangun rumah susun.
Langkah seperti ini sebenarnya sudah tidak asing lagi, pasalnya di beberapa daerah juga memberlakukannya. Dikarenakan lebih efektif, tetapi ada permasalahan yang baru bila hal tersebut terlaksana.
Masalah itu antara lainnya jarak antara tempat tinggal dengan pekerjaan maupun sekolah akan menjadi jauh dan tentunya perlu ada pemikiran pembangunan transportasi baru.
"Tapi dalam menyikapi masalah tersebut ya memang itu jalan satu-satunya dalam menuntaskannya. Pasalnya daerah Muaragembong adalah salah satu dataran rendah jadi tidak mungkin pemerintah melakukan peninggian permukaan tanahnya," katanya.
Namun bila berbicara masalah banjir Muaragembong pasti akan muncul jalan buntu. Tetapi itu bukan menjadi persoalannya, hanya saja masyarakatnya menghendaki atau tidak.
Dikarenakan dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak akan dapat menjalankan pembangunan tanpa ada dukungan dari masyarakatnya.
Ia menambahkan dalam upaya relokasi tersebut tentunya pemerintah daerah tidak melakukan pembelian tanah.
Tetapi pembangunan tersebut dapat terlaksana menggunakan aset daerah berupa lahan abadi.
Selain itu guna berlangsungnya pembangunan tersebut mungkin akan ada beberapa kendala dan tentunya tidak dapat dilakukan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017.
Tetapi harus ada perencanaan dan penetapan pembangunan menggunakan aset daerah setempat. Sedangkan untuk fasilitas umum maupun sosial dan pembukaan trayek transportasi baru dilakukan secara bertahap.
Dengan begitu maka pembangunan relokasi berupa rumah susun dan fasilitasnya dapat berjalan dengan baik.
"Lain halnya jika masyarakat melakukan demo tapi tidak ada solusinya dan lebih menyerahkan keputusan kepada Pemkab Bekasi maka akan lebih sulit. Mending melakukan mediasi bersama guna mencari jalan keluarnya," katanya.
Sunandar menjelaskan dalam upaya antisipasi banjir ini DPRD Kabupaten Bekasi terus melakukan upaya agar masyarakat dapat beraktivitas dan anak didik dapat terhindar dari berbagai macam masalah kesehatan.
Tetapi guna tercapainya intervensi pemerintah daerah, masyarakat harus jauh lebih terorganisasi dan jelas arah permintaannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Hal ini dikarenakan daerah setempat sering kali diterpa bencana banjir bahkan dalam sebulan bisa tiga hingga empat kali berturut-turut," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar di Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/11).
Menurut dia akan segera melakukan pembahasan kepada Bupati Bekasi guna melakukan relokasi khususnya daerah pesisir pantai dengan membangun rumah susun.
Langkah seperti ini sebenarnya sudah tidak asing lagi, pasalnya di beberapa daerah juga memberlakukannya. Dikarenakan lebih efektif, tetapi ada permasalahan yang baru bila hal tersebut terlaksana.
Masalah itu antara lainnya jarak antara tempat tinggal dengan pekerjaan maupun sekolah akan menjadi jauh dan tentunya perlu ada pemikiran pembangunan transportasi baru.
"Tapi dalam menyikapi masalah tersebut ya memang itu jalan satu-satunya dalam menuntaskannya. Pasalnya daerah Muaragembong adalah salah satu dataran rendah jadi tidak mungkin pemerintah melakukan peninggian permukaan tanahnya," katanya.
Namun bila berbicara masalah banjir Muaragembong pasti akan muncul jalan buntu. Tetapi itu bukan menjadi persoalannya, hanya saja masyarakatnya menghendaki atau tidak.
Dikarenakan dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak akan dapat menjalankan pembangunan tanpa ada dukungan dari masyarakatnya.
Ia menambahkan dalam upaya relokasi tersebut tentunya pemerintah daerah tidak melakukan pembelian tanah.
Tetapi pembangunan tersebut dapat terlaksana menggunakan aset daerah berupa lahan abadi.
Selain itu guna berlangsungnya pembangunan tersebut mungkin akan ada beberapa kendala dan tentunya tidak dapat dilakukan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017.
Tetapi harus ada perencanaan dan penetapan pembangunan menggunakan aset daerah setempat. Sedangkan untuk fasilitas umum maupun sosial dan pembukaan trayek transportasi baru dilakukan secara bertahap.
Dengan begitu maka pembangunan relokasi berupa rumah susun dan fasilitasnya dapat berjalan dengan baik.
"Lain halnya jika masyarakat melakukan demo tapi tidak ada solusinya dan lebih menyerahkan keputusan kepada Pemkab Bekasi maka akan lebih sulit. Mending melakukan mediasi bersama guna mencari jalan keluarnya," katanya.
Sunandar menjelaskan dalam upaya antisipasi banjir ini DPRD Kabupaten Bekasi terus melakukan upaya agar masyarakat dapat beraktivitas dan anak didik dapat terhindar dari berbagai macam masalah kesehatan.
Tetapi guna tercapainya intervensi pemerintah daerah, masyarakat harus jauh lebih terorganisasi dan jelas arah permintaannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017