Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali mendapatkan sabu 1 kilogram lebih dari hasil pengembangan kasus narkoba warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palangka Raya berinisial Subaidi.
Kepala BNNP Kalteng Joko Setiono di Palangka Raya, Minggu, mengatakan dari hasil pengembangan perkara yang sudah ditangani yang melibatkan WBP Rutan Kelas II A Palangka Raya kembali membuahkan hasil, tim mendapatkan sabu 1 kilogram lebih dan ratusan butir obat zenith.
"Sabu dan ratusan butir obat zenith tersebut didapatkan di sebuah barak di Jalan G Obos 12. Barak tersebut dihuni oleh istrinya Ipin yang juga WBP Rutan Kelas II A Palangka Raya dari hasil pengembangan yang dilakukan tim BNNP Kalteng," kata Joko Setiono.
Sebelumnya BNNP menginterogasi Subaidi dan berkembang ke beberapa WBP yakni Ipin, Husen dan Badot sehingga sabu yang masuk ke dalam rutan beberapa waktu lalu adalah sebanyak 4 kilogram.
Dalam perkara ini pihak BNNP Kalteng akan terus mengembangkan, sebab ada dua petugas sipir yang terlibat dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah dalam keterlibatan peredaran sabu yang dikendalikan dalam Rutan Kelas II A Palangka Raya.
Baca juga: Wah, satu kilogram sabu tak bertuan di pinggir pantai Bintan
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025