Sukabumi (Antara Megapolitan) - Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi, Jawa Barat menyebutkan hingga kini baru satu dari empat partai politik yang mendaftarkan ke pihaknya untuk mengikuti pilkada serentak 2018.

"Empat parpol yang sudah mendaftar hingga hari ini yakni PDI Perjuangan, Perindo, Nasdem dan PSI. Tapi hanya Partai Perindo saja yang sudah lolos persyaratan," kata Kepala Divisi Hukum KPU Kota Sukabumi Dedi Setiadi, Jumat.

Menurutnya, parpol yang belum lolos persyaratan tersebut karena masih terdapat kekurangan-kekurangan karena jumlah data anggotanya berbeda antara yang terdata di sistem informasi parpol (Sipol) dengan berkas yang mereka bawa.

Namun hingga kini, pihaknya masih menerima perbaikan berkas tersebut hingga batas waktu pendaftaran selesai yakni pada 16 Oktober. Jika melewati batas pendaftaran yang telah ditentukan nantinya pihaknya akan menyampaikan berita acara terkait hasil pendaftarannya dan KPU RI langsung yang menentukannya.

"Sebetulnya pendaftaran partai ini sangat rawan terjadinya gugatan jika terdapat parpol yang tidak lolos pendaftaran. Oleh karenanya harus benar-benar mengikuti aturan, dan kita tidak bisa menerima jika tidak memenuhi persyaratan," tambahnya.

Dedi mengatakan bahwa pada Jumat, (13/10) rencananya akan ada tiga partai lagi yang akan mendaftar yakni Hanura, PPP dan PKS, namun sayangnya sampai sekarang belum ada konfirmasi ulang terkait kehadirannya.

Pihaknya mengharapkan sebelum hari terakhir batas pendaftaran ditutup parpol segera mendaftar agar tidak terjadi penumpukan karena proses yang paling menyita tenaga adalah verifikasi faktual, bahkan ia juga mengatakan akan mengadakan perekrutan verifikator untuk membantu kinerja KPU.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017