Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin optimistis masa depan Jakarta tetap cemerlang dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta akan mengalami peningkatan usai Ibu Kota Negara pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Khoirudin menyampaikan optimisme itu terkait pengesahan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Ada 15 urusan yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat akan menjadi kewenangan khusus pemerintah DKJ sebagaimana tercantum dalam Pasal 19.

"Jadi peluangnya akan banyak pendapatan baru yang akan kita dapatkan buat Jakarta dari 15 urusan pusat yang diserahkan ke Jakarta," kata Khoirudin di Jakarta, Sabtu.

Peningkatan PAD Jakarta ini nantinya bisa digunakan untuk meningkatkan layanan terhadap masyarakat.

Menurut Khoirudin, hal ini memberikan Jakarta otonomi yang lebih luas dan peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah.

 

Arsip foto - Stadion Gelora Bung Karno dengan latar belakang gedung bertingkat di Jakarta, Rabu, (21/2/2024). Pemprov DKI tengah mempersiapkan Jakarta menjadi kota jasa global setelah tidak menyandang lagi sebagai Ibu Kota Negara (IKN) salah satunya dengan menggodok regulasi mengenai RUU Kekhususan Jakarta. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom. (ERLANGGA BREGAS PRAKOSO/ERLANGGA BREGAS PRAKOSO)

Untuk perpindahan ibu kota sebetulnya ada peluang yang sangat besar untuk Jakarta. "Ada 15 urusan pusat diserahkan ke Jakarta. Ini luar biasa, Daerah Khusus Jakarta yang sangat keren," ujar Khoirudin.

Selain itu, beberapa peluang besar yang akan didapat nantinya, seperti kewenangan dan otoritas Jakarta dalam pengelolaan investasi atau penanaman modal, kelautan, pendidikan, ketenagakerjaan, hingga lingkungan hidup.


Baca juga: Sambung air PAM pelanggan baru di Jakarta kini gratis

 

Pewarta: Siti Nurhaliza

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2025