Bekasi (Antara Megapolitan) - Perjanjian itu berisi sejumlah poin, di antaranya terkait dengan perencanaan penanggulangan banjir, pelaksanaan kegiatan, penganggaran dan pengawasan banjir.

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat warga terdampak banjir di tiga kecamatan wilayah setempat telah menjalin perjanjian dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk penanggulangan bencana mulai 2018.

"Kota Bekasi saat ini memiliki 49 titik banjir di 11 kecamatan, kecuali Bantargebang. Saat ini sudah tiga kecamatan di antaranya yang sudah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan wali kota," kata Kepala Bagian Kerja sama Sekretariat Daerah Kota Bekasi Hanantarya di Bekasi, Sabtu.

Menurut dia, perjanjian itu dilakukan para kelompok masyarakat dari kalangan Rukun Warga (RW) bersama perwakilan tokoh warga pada kawasan terdampak banjir pascapembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Banjir oleh camat setempat.

"Tim Koordinasi Penanggulangan Banjir ini sengaja dibentuk oleh kecamatan setempat sebagai wadah komunikasi lintas instansi terkait saat terjadinya bencana," katanya.

Tiga wilayah kecamatan yang telah menjalin perjanjian itu di antaranya Pondokgede, Bekasi Barat dan Bekasi Selatan.

"Setiap kecamatan ada beberapa titik banjir. Pondokgede dua tim, Bekasi Barat satu tim dan Bekasi Selatan satu tim," katanya.

Dikatakan Hanan, perjanjian itu juga mengakomodasi kebutuhan perbaikan infrastruktur lingkungan dalam rangka penanggulangan banjir, seperti pemulihan sumber air, penambahan lahan penyerapan hingga pembuatan tandon.

"MoU itu ditandatangani langsung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama kelompok warga," katanya.

Dia menargetkan, target pemenuhan perjanjian dengan delapan wilayah kecamatan lainnya yang juga terdampak banjir rampung pada akhir Oktober 2017.

Menurut dia, perjanjian itu akan menjadi dasar acuan hukum bagi sejumlah instansi terkait di Pemkot Bekasi dalam menuntaskan musibah banjir di 49 titik mulai 2018.

"Saat ini kita sedang intensifkan komunikasi bersama paguyuban RW di kawasan banjir untuk memperluas lagi cakupan perjanjian ini," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017