Ratusan petugas gabungan dari berbagai instansi yang dipimpin Bawaslu Kabupaten Sukabumi memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) calon Kepala Daerah Kabupaten Sukabumi dan Jawa Barat.
"Hari pertama masa tenang, selain fokus mengawasi aktivitas calon kepala daerah maupun tim pemenangan, kami juga melakukan penertiban atau pembersihan APK milik pasangan calon Bupati-Wabup Sukabumi dan Gubernur-Wagub Jabar," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai di Sukabumi, Minggu.
Menurut Faisal, dalam penertiban APK Pilkada Kabupaten Sukabumi dan Jabar ini pihaknya juga dibantu oleh petugas dari berbagai instansi seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi serta petugas dari PT PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Sukabumi.
Baca juga: KPU Kota Sukabumi tetapkan 141 titik untuk pemasangan APK calon kepala daerah
Pembersihan berbagai macam bentuk APK seperti baligho, banner, pamflet, gambar tempel, bendera dan lainnya dilakukan sejak Minggu dini hari yakni pukul 00.00 WIB.
Seluruh APK pasangan calon kepala daerah yang terpasang di sekretariat hingga posko pemenangan juga tidak luput dari kegiatan penertiban ini, sementara untuk bendera partai yang terpasang di sekretariat partai politik tidak ikut ditertibkan.
Selain itu, petugas dari berbagai instansi yang ikut dilibatkan bertugas untuk membantu mempercepat pembersihan APK serta menertibkan APK di lokasi yang sulit dijangkau.
Dalam kegiatan penertiban APK tingkat Kabupaten Sukabumi, Bawaslu juga mengerahkan petugas hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS) untuk membersihkan berbagai macam bentuk APK maupun atribut kampanye calon kepala daerah.
Baca juga: Pohon bukan tempat kampanye
"Kami berupaya pada hari ini atau Minggu, seluruh APK yang masih terpasang sudah dicopot atau dibersihkan. Di masa tenang kita harus membersihkan seluruh jenis APK yang terpasang masih terpasang," tambahnya.
Faisal mengimbau kepada tim pemenangan maupun relawan pasangan calon kepala daerah serta masyarakat untuk ikut menertibkan berbagai APK yang masih terpasang. Serta mengingatkan seluruh calon agar tidak melakukan berbagai aktivitas yang berbau kampanye, jika ditemukan adanya yang melanggar maka pihaknya tidak segan memproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Masyarakat pun diminta untuk ikut mengawasi berbagai aktivitas pasangan calon maupun tim pemenangan di masa tenang ini. Jika mengetahui segera laporkan kepada Bawaslu atau instansi terkait lainnya berikut barang bukti yang salah satunya rekaman video maupun foto.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024