Bekasi (Antara Megapolitan) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendeteksi adanya pungutan liar yang dilakukan oknum dalam pelaksanaan program pengiriman langsung Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) ke rumah pemohon.
"Saya pantau melalui media sosial, bahwa di Kecamatan Bekasi Utara ada oknum yang menarik uang untuk jasa pengantaran layanan gratis ini," katanya di Bekasi, Senin.
Menurut dia, uang yang ditarik oleh oknum layanan tersebut kepada pemohon berjumlah Rp100 ribu per blanko e-KTP.
Namun dia memastikan pungutan liar tersebut tidak melibatkan lurah maupun camat setempat.
"Saya percaya, bahwa pungli ini tidak melibatkan lurah maupun camatnya. Ini adalah ulah oknum yang memanfaatkan layanan ini untuk kepentingan pribadinya," katanya.
Rahmat mengatakan dirinya telah menginstruksikan lurah dan camat di Kecamatan Bekasi Utara untuk segera menangkap oknum tersebut.
"Sanksinya sudah jelas bagi aparatur, mulai dari teguran hingga pemecatan. Namun bila oknumnya di luar pegawai negeri, bisa dibawa kepada ranah pidana. Jangan sampai program yang bagus ini malah menjadi momok," katanya.
Rahmat mengungkapkan pada September 2017 pihaknya menargetkan 1.600 lebih layanan antar e-KTP yang tercetak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi.
"Blanko e-KTP ini langsung kita antar ke rumah pemohonnya agar masyarakat tidak perlu lagi bulak balik ke kantor dinas," ujarnya.
Program layanan antar tersebut, kata dia, direncanakan juga merambahs ejumlah produk layanan pemirintah lainnya, salah satunya adalah sektor perizinan.
"Kalau proses perizinanannya harus berlangsung 24 jam, upayakan besok paginya sudah diantar ke rumah pemohon," ujarnya.
Rahmat menepis alasan sejumlah aparatur bahwa sejumlah layanan pemerintah terganjal akibat belum adanya tanda tangan dari kepala daerah.
"Setiap menit saya tanda tangan, bahkan sampai saya lakukan di kap mobil, di pundak pegawai, di dalam mobil. Setiap saat saya tanda tangani berkas permohonan masyarakat. Tidak benar kalau ada yang bilang berkas ini masih tertinggal di meja kerja saya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Saya pantau melalui media sosial, bahwa di Kecamatan Bekasi Utara ada oknum yang menarik uang untuk jasa pengantaran layanan gratis ini," katanya di Bekasi, Senin.
Menurut dia, uang yang ditarik oleh oknum layanan tersebut kepada pemohon berjumlah Rp100 ribu per blanko e-KTP.
Namun dia memastikan pungutan liar tersebut tidak melibatkan lurah maupun camat setempat.
"Saya percaya, bahwa pungli ini tidak melibatkan lurah maupun camatnya. Ini adalah ulah oknum yang memanfaatkan layanan ini untuk kepentingan pribadinya," katanya.
Rahmat mengatakan dirinya telah menginstruksikan lurah dan camat di Kecamatan Bekasi Utara untuk segera menangkap oknum tersebut.
"Sanksinya sudah jelas bagi aparatur, mulai dari teguran hingga pemecatan. Namun bila oknumnya di luar pegawai negeri, bisa dibawa kepada ranah pidana. Jangan sampai program yang bagus ini malah menjadi momok," katanya.
Rahmat mengungkapkan pada September 2017 pihaknya menargetkan 1.600 lebih layanan antar e-KTP yang tercetak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi.
"Blanko e-KTP ini langsung kita antar ke rumah pemohonnya agar masyarakat tidak perlu lagi bulak balik ke kantor dinas," ujarnya.
Program layanan antar tersebut, kata dia, direncanakan juga merambahs ejumlah produk layanan pemirintah lainnya, salah satunya adalah sektor perizinan.
"Kalau proses perizinanannya harus berlangsung 24 jam, upayakan besok paginya sudah diantar ke rumah pemohon," ujarnya.
Rahmat menepis alasan sejumlah aparatur bahwa sejumlah layanan pemerintah terganjal akibat belum adanya tanda tangan dari kepala daerah.
"Setiap menit saya tanda tangan, bahkan sampai saya lakukan di kap mobil, di pundak pegawai, di dalam mobil. Setiap saat saya tanda tangani berkas permohonan masyarakat. Tidak benar kalau ada yang bilang berkas ini masih tertinggal di meja kerja saya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017