Biak (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyiapkan sebanyak 1.500 keping blanko KTP-elektronik untuk meningkatkan layanan perekaman dokumen kependudukan warga di 257 kampung dan 14 kelurahan.
"Saat ini masih terdapat sebanyak 13.929 jiwa atau 13,62 persen penduduk Biak Numfor yang belum melakukan perekaman dokumen kependudukan elektronik sehingga kami harus turun langsung ke kampung 'jemput bola' melakukan pelayanan," kata Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kalep Ampnir saat dihubungi di Biak, Minggu.
Menurut dia, layanan kebutuhan dokumen administrasi kependudukan di antaranya perekaman KTP elektronik, kartu keluarga, dan akta kelahiran terus ditingkatkan.
Kalep menambahkan, setiap permintaan dokumen administrasi kependudukan lainnya dapat dilayani dengan cepat tanpa ada biaya apapun.
"Komitmen jajaran Disdukcapil senantiasa dapat meningkatkan kualitas layanan kependudukan untuk masyarakat kampung," ujarnya.
