Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memperluas layanan administrasi kependudukan dengan membuka uji coba pencetakan KTP elektronik (e-KTP) di 10 kecamatan sebagai bagian dari program percontohan sebelum diterapkan di seluruh 40 kecamatan pada 2026.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab di Cibinong, Selasa, mengatakan pemilihan kecamatan tersebut didasarkan pada keterjangkauan wilayah dan jumlah penduduk yang tinggi.
Sepuluh kecamatan yang menjadi lokasi percontohan meliputi Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang, Jonggol, Cisarua, Sukamakmur, Gunung Putri, Citeureup, dan Ciomas.
“Program ini sesuai dengan arahan Bupati Bogor agar masyarakat tidak kesulitan dan jarak untuk memperoleh pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat,” ujar Renaldi.
Baca juga: Disdukcapil kejar target perekaman KTP sampai pencoblosan
Baca juga: Pemkab Bogor tambah kapasitas layanan kependudukan di mal pelayanan publik
Ia menjelaskan pelayanan yang dibuka di kecamatan-kecamatan tersebut mencakup seluruh layanan administrasi kependudukan, termasuk pencetakan e-KTP. Masyarakat cukup membawa persyaratan, dan apabila alat serta blangko tersedia, pencetakan dapat selesai pada hari yang sama.
Disdukcapil menyiapkan seluruh kebutuhan peralatan, mulai dari mesin cetak, blangko e-KTP, hingga tinta. Stabilitas jaringan internet juga menjadi perhatian khusus, terutama untuk kecamatan di wilayah terpencil yang membutuhkan dukungan jaringan lebih kuat.
