Bogor (Antara Megapolitan) - Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai salah satu institusi yang berkecimpung dalam pertanian dan pembangunan pedesaan memiliki posisi yang strategis dalam pembangunan nasional.
Sebagai institusi pendidikan yang memiliki banyak tenaga ahli yang kompeten, IPB diharapkan mampu meningkatkan perannya dalam mewujudkan pembangunan nasional yang bertumbuh, merata, dan berkesinambungan dengan memanfaatkan potensi sumberdaya yang ada.
Seiring dengan semakin meluasnya cakupan keilmuan di IPB, ke depan peran IPB menjadi semakin meluas pula.
Kontribusi IPB semakin nyata dalam membantu mengatasi permasalahan yang semakin beragam dan kompleks baik pada skala nasional maupun lokal.
Saat ini IPB telah banyak menekuni aspek on farm dan non farm, serta telah semakin berpengalaman dalam mengembangkan ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan untuk mewujudkan kesejahteraan menuju masyarakat yang beradab dan berkeadilan.
Berdasarkan SK Ketua Lembaga Nomor 048/K13.11/OT/2007 tanggal 24 April 2007 dibentuk Pokja Center for Alternative Dispute Resolution and Empowerment (CARE) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB.
Selanjutnya pada tanggal 1 Mei 2009 CARE disahkan menjadi salah satu pusat penelitian dengan SK Rektor IPB No 091/I3/OT/2009.
CARE merupakan pusat kajian di bawah koordinasi LPPM IPB yang dikembangkan untuk menjawab tantangan atas tingginya intensitas dan fenomena potensi konflik.
Hal ini sejalan dengan kompleksitas permasalahan dan kebhinekaan yang menjadi ciri khas bangsa dan masyarakat Indonesia.
Kompetensi pengelolaan dan resolusi konflik yang menjadi mandat utama CARE sangat dibutuhkan untuk mendukung efektifitas peran nyata IPB dalam pembangunan bangsa dan khususnya di perdesaan, pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.
Kebutuhan terhadap keberadaan CARE sejalan dengan sering terjadinya benturan kepentingan terhadap akses dan pemanfaatan sumberdaya alam serta lingkungan hidup untuk kepentingan pembangunan.
Penyelesaian masalah tersebut memerlukan pendekatan yang bersifat multidisiplin dalam ilmu-ilmu pertanian dalam arti luas.
Ditambah lagi dengan perancangan serta perencanaan regulasi dan kebijakan pembangunan yang kurang bahkan tidak sensitif terhadap potensi konflik sosial.
Akibatnya, hal ini sering berpotensi terjadinya konflik yang berdampak pada perilaku kontra produktif di dalam implementasinya.
Kepala CARE IPB, Prof. Dr. Sumarjo mengatakan, menyikapi berbagai isu-isu tersebut, maka menjadi tantangan besar bagi CARE IPB untuk terus berupaya meminimalisasi berbagai dampak negatif yang timbul dan memperbesar dampak positif bagi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
''Salah satunya dengan mengembangkan kemandirian masyarakat untuk menjalin kolaborasi dan kemitraan sinergis secara berkelanjutan. Hingga kini CARE IPB telah bekerjasama dengan 35 mitra (masyarakat, swasta maupun pemerintahan) dalam rangka penelitian dan pengabdian masyarakat serta pelayanan,'' katanya.
Menurutnya CARE mengambil posisi utama kaji tindak dalam pendekatan resolusi konflik dan penerapan inovasi dalam pemberdayaan masyarakat.
CARE juga mengkaji konflik berkaitan dengan kebijakan dalam pembangunan pertanian dan perdesaan. Mendiseminasi hasil kajian-kajiannya dalam forum ilmiah baik skala nasional maupun internasional, selain melaui publikasi ilmiah.
CARE semakin meyakini bahwa pendekatan pemberdayaan atau pendekatan kesejahteraan meningkatkan optimalisasi pendekatan resolusi konflik sosial, konflik radikal, maupun konflik pada tataran yang sifatnya kebijakan. (SNY/Zul).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
Sebagai institusi pendidikan yang memiliki banyak tenaga ahli yang kompeten, IPB diharapkan mampu meningkatkan perannya dalam mewujudkan pembangunan nasional yang bertumbuh, merata, dan berkesinambungan dengan memanfaatkan potensi sumberdaya yang ada.
Seiring dengan semakin meluasnya cakupan keilmuan di IPB, ke depan peran IPB menjadi semakin meluas pula.
Kontribusi IPB semakin nyata dalam membantu mengatasi permasalahan yang semakin beragam dan kompleks baik pada skala nasional maupun lokal.
Saat ini IPB telah banyak menekuni aspek on farm dan non farm, serta telah semakin berpengalaman dalam mengembangkan ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan untuk mewujudkan kesejahteraan menuju masyarakat yang beradab dan berkeadilan.
Berdasarkan SK Ketua Lembaga Nomor 048/K13.11/OT/2007 tanggal 24 April 2007 dibentuk Pokja Center for Alternative Dispute Resolution and Empowerment (CARE) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB.
Selanjutnya pada tanggal 1 Mei 2009 CARE disahkan menjadi salah satu pusat penelitian dengan SK Rektor IPB No 091/I3/OT/2009.
CARE merupakan pusat kajian di bawah koordinasi LPPM IPB yang dikembangkan untuk menjawab tantangan atas tingginya intensitas dan fenomena potensi konflik.
Hal ini sejalan dengan kompleksitas permasalahan dan kebhinekaan yang menjadi ciri khas bangsa dan masyarakat Indonesia.
Kompetensi pengelolaan dan resolusi konflik yang menjadi mandat utama CARE sangat dibutuhkan untuk mendukung efektifitas peran nyata IPB dalam pembangunan bangsa dan khususnya di perdesaan, pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.
Kebutuhan terhadap keberadaan CARE sejalan dengan sering terjadinya benturan kepentingan terhadap akses dan pemanfaatan sumberdaya alam serta lingkungan hidup untuk kepentingan pembangunan.
Penyelesaian masalah tersebut memerlukan pendekatan yang bersifat multidisiplin dalam ilmu-ilmu pertanian dalam arti luas.
Ditambah lagi dengan perancangan serta perencanaan regulasi dan kebijakan pembangunan yang kurang bahkan tidak sensitif terhadap potensi konflik sosial.
Akibatnya, hal ini sering berpotensi terjadinya konflik yang berdampak pada perilaku kontra produktif di dalam implementasinya.
Kepala CARE IPB, Prof. Dr. Sumarjo mengatakan, menyikapi berbagai isu-isu tersebut, maka menjadi tantangan besar bagi CARE IPB untuk terus berupaya meminimalisasi berbagai dampak negatif yang timbul dan memperbesar dampak positif bagi kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
''Salah satunya dengan mengembangkan kemandirian masyarakat untuk menjalin kolaborasi dan kemitraan sinergis secara berkelanjutan. Hingga kini CARE IPB telah bekerjasama dengan 35 mitra (masyarakat, swasta maupun pemerintahan) dalam rangka penelitian dan pengabdian masyarakat serta pelayanan,'' katanya.
Menurutnya CARE mengambil posisi utama kaji tindak dalam pendekatan resolusi konflik dan penerapan inovasi dalam pemberdayaan masyarakat.
CARE juga mengkaji konflik berkaitan dengan kebijakan dalam pembangunan pertanian dan perdesaan. Mendiseminasi hasil kajian-kajiannya dalam forum ilmiah baik skala nasional maupun internasional, selain melaui publikasi ilmiah.
CARE semakin meyakini bahwa pendekatan pemberdayaan atau pendekatan kesejahteraan meningkatkan optimalisasi pendekatan resolusi konflik sosial, konflik radikal, maupun konflik pada tataran yang sifatnya kebijakan. (SNY/Zul).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017