Sukabumi (Antara Megapolitan) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin malam, melakukan razia ke sejumlah lokasi kosan dan tempat hiburan malam.

"Razia ini untuk antisipasi dan memberantas segala bentuk penyakit masyarakat seperti prostitusi terselubung, peredaran minuman keras dan narkoba," kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Sukabumi Sudrajat, Senin.

Pantauan di lokasi, petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan terhadap para penghuni kosan seperti kartu tanda penduduk dan lain-lain. Sementara di THM para pengunjung digeledah satu persatu barang bawannya antisipasi adanya narkoba atau obat terlarang lainnya.

Namun hingga berita ini diturunkan petugas belum menemukan adanya barang mencurigakan dan pelaku prostitusi. Hanya saja menyita beberapa dus minuman keras dari toko jamu.

Menurutnya, razia tersebut merupakan operasi rutin yang dilakukan pihaknya untuk menegakan perda khususnya tentang minuman keras dan keamanan. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat, Polres Sukabumi Kota dan TNI dalam melakukan razia tersebut.

"Jika ditemukan adanya pelaku prostitusi maka akan langsung diberikan pembinaan oleb pihak dinsos, sementara untuk kasus kriminal seperti peredaran narkoba kami serahkan kepada polisi pihak kepolisian," tambahnya.

Sudrajat mengatakan razia seperti ini akan terus dilakukan petugasnya untuk memberantas segala macam bentuk penyakit masyarakat serta mencegah penyebaran pengakit khususnya HIV.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017