PLN Icon Plus SBU Regional Jakarta dan Banten telah resmi melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding dengan Kejaksaan Negeri Depok dan mengadakan sosialisasi legalitas penggunaan dan penertiban aset di tiang PLN.

"Sosialisasi ini bertujuan agar kepekaan terhadap bahaya yang dapat ditimbulkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dapat di minimalisir," kata Manager Penjualan dan Aktivasi Retail SBU Regional Jakarta dan Banten PLN Icon Plus, Ahmad Hidayat di Depok, Jumat.

Ia mengatakan dengan adanya sosialisasi hingga level kelurahan, RT/RW, dan warga berlangganan ICONNET ini kami harap kepekaan untuk menjaga aset milik PLN dan memperkecil kemungkinan pergerakan oknum tidak bertanggung jawab.

Baca juga: PLN Icon Plus akan bangun model bisnis partner strategis

Dikatakannya sosialisasi ini dilakukan supaya masyarakat paham bahwa lebih ke resiko dari pemakaian tiang listrik yang ilegal itu mengakibatkan resiko, seperti kecelakaan kerja dan lainnya.

"Di tiang listrik ada tegangan yang tidak bisa kita tolerir apabila terjadi kecelakaan, untuk itu kami mengajak masyarakat supaya betul- betul menjaga bersama sama terhadap resiko dan juga estetika lingkungan," katanya.

Ia mengatakan sosialisasi legalitas ini akan rutin dilakukan untuk meminimalisir bahaya yang akan ditimbulkan nantinya, seperti kecelakaan yang tidak diinginkan.

Baca juga: Srikandi PLN Icon Plus edukasi bahaya penggunaan gadget di sekolah peringati HAN 2024

Sosialisasi akan terus dilakukan dengan target sosialisasi di kantor Kelurahan Pasir Gunung Selatan,  Kelurahan Bedahan, Kelurahan Limo, Kantor Kelurahan Tugu.

Selain itu juga menyasar Kantor Kelurahan Cipayung, Kelurahan Sukmajaya, Kelurahan Serengseh Sawah, dan Kelurahan Curug

Sementara itu,  Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi  menegaskan arahannya untuk memberikan pelayanan berkualitas.

Sinergi antara kedua institusi milik negara ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kemajuan Provinsi Jawa Barat, terutama dalam membuka cakrawala pendidikan dan ekonomi.

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024