Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan telah menemukan sumber gas berkapasitas 9,45 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD) di Desa Bengku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.

Kepala Divisi Pengeboran dan Sumuran SKK Migas Surya Widyantoro dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa, mengatakan penemuan sumber gas tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Jindi South Jambi B melalui kegiatan eksplorasi kembali (re-entry) dan pengetesan ulang uji lapisan di sumur eksplorasi Bungin-1.

Menurut dia, Sumur Bungin-1 hasil re-entry pertama kali ditajak pada tahun 1980 oleh Chevron Pacific Indonesia dan Gulf Oil Internasional (CPI) dengan kedalaman akhir di 10.337 kaki.

Baca juga: SKK Migas buat kesepakatan Rp94,4 triliun untuk gas bumi nasional lewat Forum Gas Bumi 2024

Selanjutnya kegiatan re-entry diteruskan oleh KKKS Jindi South Jambi, kemudian, saat ini dilanjutkan dengan kegiatan pengetesan ulang uji lapisan di sumur eksplorasi tersebut dengan menggunakan Surface Well Test dan Slickline.

Dirinya mengatakan status per 18 Oktober 2024 hingga hari ini, SKK Migas dan KKKS Jindi South Jambi B masih melakukan kegiatan pada sumur dengan melakukan Pressure Build-Up (PBU) tes atau pengujian tekanan pada sumur.

Pihaknya merencanakan kegiatan pengetesan ulang uji lapisan di sumur eksplorasi Bungin-1 masih akan berlangsung selama 40 hari ke depan.

Baca juga: SKK Migas: Target produksi 1 juta BOPD dan BSCFD pacu investasi hulu migas

Lebih lanjut, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D Suyodipuro mengatakan temuan gas ini merupakan temuan hasil eksplorasi kedua yang terjadi di Sumatera Bagian Selatan, setelah sebelumnya ada penemuan minyak di Banyu Lencir, Muara Enim Sumatera Selatan pada 14 Oktober 2024 lalu.

“Eksplorasi terus dilakukan secara agresif agar ketahanan energi bisa tercapai, SKK Migas juga terus mendorong agar monetisasi proyek-proyek yang telah dan akan berjalan dapat segera terwujud,” kata Hudi.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024