Bekasi (Antara Megapolitan) - Hasil tes urine yang dilakukan polisi terhadap artis sinetron Tukang Bubur Naik Haji, Rio Reifan (32), dinyatakan positif mengandung methamphetamin atau zat yang terkandung dalam produk narkoba.
"Tes urine tersangka RR kita lakukan langsung setelah penangkapan di Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Minggu (13/8) malam," kata Wakapolrestro Bekasi Kota AKBP Widjonarko di Bekasi, Senin.
Menurut dia, tes urine tersebut juga diperkuat oleh temuan sabu-sabu seberat 0,21 gram dari dalam tas tersangka atau tepatnya pada tempat kacamata.
Widjonarko mengatakan barang bukti tersebut diketahui merupakan sisa pakai setelah sebelumnya Rio mengonsumsi narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Barat pada hari yang sama.
"Pengakuan tersangka, dia sebelumnya sudah memakai narkoba itu di tempat lain. Tersangka memarkirkan mobilnya di bahu jalan karena ada niatan untuk kembali mengonsumsi narkoba," katanya.
Saat proses penangkapan berlangsung, kata dia, tersangka dalam kondisi sadar di dalam mobilnya seorang diri, namun polisi mencurigai di salah satu dashboard mobil ada alat hisap berupa cangklong dan pipet.
"Kami juga masih mendalami tujuan tersangka akan mengarah kemana. Saat penangkapan kondisi mesin mobil dalam keadaan hidup," katanya.
RR yang diketahui pernah terjerat kasus yang sama pada 2015, kembali ditangkap polisi saat sedang memarkirkan kendaraannya di bahu Jalan Raya Caman, Kota Bekasi, Minggu (13/8), pukul 19.30 WIB.
Kecurigaan polisi dengan kendaraan tersangka jenis Toyota Vios hitam B 54 KTI berhasil mengungkap keterlibatan Rio dalam penyalahgunaan narkoba.
"Saat ini kuasa hukum sudah ada yang mau mendampingi RR. Keluarganya juga sudah kita kontak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017
"Tes urine tersangka RR kita lakukan langsung setelah penangkapan di Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Minggu (13/8) malam," kata Wakapolrestro Bekasi Kota AKBP Widjonarko di Bekasi, Senin.
Menurut dia, tes urine tersebut juga diperkuat oleh temuan sabu-sabu seberat 0,21 gram dari dalam tas tersangka atau tepatnya pada tempat kacamata.
Widjonarko mengatakan barang bukti tersebut diketahui merupakan sisa pakai setelah sebelumnya Rio mengonsumsi narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Barat pada hari yang sama.
"Pengakuan tersangka, dia sebelumnya sudah memakai narkoba itu di tempat lain. Tersangka memarkirkan mobilnya di bahu jalan karena ada niatan untuk kembali mengonsumsi narkoba," katanya.
Saat proses penangkapan berlangsung, kata dia, tersangka dalam kondisi sadar di dalam mobilnya seorang diri, namun polisi mencurigai di salah satu dashboard mobil ada alat hisap berupa cangklong dan pipet.
"Kami juga masih mendalami tujuan tersangka akan mengarah kemana. Saat penangkapan kondisi mesin mobil dalam keadaan hidup," katanya.
RR yang diketahui pernah terjerat kasus yang sama pada 2015, kembali ditangkap polisi saat sedang memarkirkan kendaraannya di bahu Jalan Raya Caman, Kota Bekasi, Minggu (13/8), pukul 19.30 WIB.
Kecurigaan polisi dengan kendaraan tersangka jenis Toyota Vios hitam B 54 KTI berhasil mengungkap keterlibatan Rio dalam penyalahgunaan narkoba.
"Saat ini kuasa hukum sudah ada yang mau mendampingi RR. Keluarganya juga sudah kita kontak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017