Dumai (Antara Megapolitan) - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus mengenjot upaya meningkatkan kualitas pariwisata Indonesia. Salah satunya mencetak SDM Pariwisata yang unggul dengan cara memberikan pelatihan dan sertifikasi Kompetensi Bidang Hotel & Restoran.

Kota Dumai di Provinsi Riau jadi sasarannya, dengan jumlah peserta sebanyak 200 asesi dari sektor industri. Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Uji Kompetensi dilaksanakan pada tanggal 07-08 Agustus 2017 di Hotel Comfort Dumai.

Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan Ahman Sya menjelaskan, Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama antara Kemenpar dan LSP Wiyata Nusantara.

Saat ini Pariwisata dinilai menjadi salah satu sektor pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah. Hal ini disebabkan oleh peran penting pariwisata dalam pembangunan Indonesia, khususnya sebagai penghasil devisa negara di samping sektor migas.

"Uji kompetensi ini diperuntukan untuk membangun kesiapan masyarakat di sekitar destinasi pariwisata untuk menyambut peningkatan jumlah wisman dan wisnus. Industri, Akademisi, siswa SD dan SMP juga dipersiapkan untuk membangun kesadaran pentingnya sektor Pariwisata Indonesia," ujar Ahman Sya yang didampingi Asisten Deputi Pengembangan SDM Kepariwisataan Wisnu Bawa Tarunajaya, di Jakarta, Selasa (8/8).

Ahman Sya juga menjelaskan, jika uji kompetensi ini dipersiapkan untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang telah diberlakukan dalam satu tahun terakhir.

Hal itu telah berimbas dan warga Indonesia mengalami arus bebas barang, arus bebas jasa, arus bebas investasi, arus modal yang bebas, dan juga arus tenaga kerja terampil yang bebas di antara negara ASEAN. Termasuk sektor pariwisata yang merupakan salah satu Priority Integration Sector (PIS) bidang jasa.

"Dalam kesepakatan ASEAN MRA on Tourism Professionals terdapat 6 divisi (Front Office, Housekeeping, Food Production, Food and Beverage Services, Tour Operator dan Tour Agencies) dengan 32 job title yang akan diberlakukan standar kompetensi dan pengakuan sertifikasinya di 10 negara ASEAN," ujarnya.

Sementara itu Wisnu Bawa menambahkan, Pemberlakuan wajib sertifikasi kompetensi tenaga kerja pariwisata merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja pariwisata Indonesia dalam menghadapi MEA.

"Pemerintah terus mendorong usaha percepatan program fasilitasi pelaksanaan uji kompetensi kompetensi, khususnya bidang Hotel dan Restoran di seluruh wilayah Indonesia. Khusus wilayah Dumai Kemenpar memberikan fasilitasi uji kompetensi kepada 200 tenaga kerja di bidang hotel dan restoran," ujar Wisnu.

Lebih lanjut, Wisnu memaparkan, kegiatan dilaksanakan atas amanat UU ketenagakerjaan  no 13 tahun 2013, PP no 52 th 2012, Pasal 55 UU no 10 th 2009, Permen Pariwisata no 19 tahun 2016.

"Kegiatan ini tentunya akan meningkatkan dan menstandarkan kualitas serta mutu SDM kepariwisataan di Indonesia. Pemberian serifikat kompetensi bertujuan agar SDM kepariwisataan tersebut dapat bersaing menghadapi MEA," ujarnya.

Tampak hadir dalam uji kompetensi di Dumai, Provinsi Riau yaitu  Asisten 2 Walikota Dumai Syamsudin, Kepala Dinas Pariwisata Dumai Fauzi Efrizal dan Direktur dari LSP Wiyata Nusantara Henny Welsa.

Menteri Pariwisata Arief Yahya selalu berpesan, SDM pariwisata nanti harus menggunakan standar global, mengacu pada standar regional disebut ASEAN MRA (Mutual Recognition Arrangement) atau  Kompetensi selevel ASEAN.

''Kalau ingin bersaing di level global, gunakan global standard juga,'' kata Menpar Arief Yahya. (*/ANT/BPJ).

Pewarta: Kementerian Pariwisata

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017