Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI berhasil meraih penghargaan internasional Global Islamic Finance Awards (GIFA) Championship Award on Halal Certification dalam Global Islamic Finance Summit 2024 di Maladewa.
"Penghargaan ini membuktikan bahwa pengelolaan layanan sertifikasi halal BPJPH di Indonesia tak hanya mendapatkan perhatian, namun juga mendapatkan pengakuan, kepercayaan, dan apresiasi dari dunia internasional," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham melalui keterangan di Jakarta, Kamis.
Aqil mengatakan penghargaan yang didasarkan pada penilaian berbasis informasi dan riset ini merupakan bukti nyata atas kesungguhan, kerja keras, dan komitmen BPJPH dalam melaksanakan dan terus meningkatkan kualitas layanan Jaminan Produk Halal (JPH).
Baca juga: BPJPH siap lakukan uji kembali kehalalan produk Roti Aoka
Baca juga: Wamenag sebut industri halal jawaban ekonomi berkelanjutan RI
"Ini juga membuktikan bahwa berbagai upaya strategis BPJPH dalam melakukan transformasi layanan sertifikasi halal implikasi positifnya dirasakan tak hanya oleh masyarakat dalam negeri namun juga internasional," ucapnya.
Aqil menekankan pihaknya memiliki komitmen serius memajukan industri halal yang berkontribusi bagi penguatan ekonomi nasional. Industri halal merupakan sektor penting ekonomi dan keuangan syariah.
Menurutnya, perkembangan industri halal juga merupakan salah satu jawaban atas transformasi ekonomi Indonesia menuju ekonomi berkelanjutan dalam pengembangan paradigma baru industrialisasi di Indonesia saat ini dan yang akan datang.
"Industri halal dengan segala potensinya dapat kita gunakan untuk mendorong peningkatan nilai cadangan devisa. Ada beberapa cara yang bisa kita lakukan. Pertama, meningkatkan nilai ekspor produk halal, dimana komoditas produk halal yang sangat berpotensi untuk kita ekspor adalah makanan halal dan busana Muslim," ujarnya.
Baca juga: MUI dukung program Sertifikasi Halal dengan tetap utamakan sisi ketepatan
Industri halal, kata Aqil, terindikasi sebagai arus perekonomian baru yang berpotensi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi global. Tingginya permintaan produk halal disebabkan oleh tingkat pertumbuhan masyarakat Muslim di dunia yang kini berjumlah dua miliar.
Diketahui, pada tahun 2023 Indonesia berhasil naik dari peringkat empat ke peringkat tiga dunia pada Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 yang dirilis oleh DinarStandard. Peningkatan itu tidak terlepas dari upaya strategis pemerintah melalui BPJPH dalam penguatan ekosistem halal.
Hingga saat ini, lebih dari lima juta produk telah disertifikasi halal oleh BPJPH. BPJPH juga berhasil memperkuat ekosistem layanan sertifikasi halal dengan terbentuknya 77 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), 268 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), 106.146 Pendamping Proses Produk Halal (PPH) bagi pelaku UMK, 1.666 auditor halal, 10.518 penyelia halal, dan 18 Lembaga Pelatihan JPH.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
"Penghargaan ini membuktikan bahwa pengelolaan layanan sertifikasi halal BPJPH di Indonesia tak hanya mendapatkan perhatian, namun juga mendapatkan pengakuan, kepercayaan, dan apresiasi dari dunia internasional," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham melalui keterangan di Jakarta, Kamis.
Aqil mengatakan penghargaan yang didasarkan pada penilaian berbasis informasi dan riset ini merupakan bukti nyata atas kesungguhan, kerja keras, dan komitmen BPJPH dalam melaksanakan dan terus meningkatkan kualitas layanan Jaminan Produk Halal (JPH).
Baca juga: BPJPH siap lakukan uji kembali kehalalan produk Roti Aoka
Baca juga: Wamenag sebut industri halal jawaban ekonomi berkelanjutan RI
"Ini juga membuktikan bahwa berbagai upaya strategis BPJPH dalam melakukan transformasi layanan sertifikasi halal implikasi positifnya dirasakan tak hanya oleh masyarakat dalam negeri namun juga internasional," ucapnya.
Aqil menekankan pihaknya memiliki komitmen serius memajukan industri halal yang berkontribusi bagi penguatan ekonomi nasional. Industri halal merupakan sektor penting ekonomi dan keuangan syariah.
Menurutnya, perkembangan industri halal juga merupakan salah satu jawaban atas transformasi ekonomi Indonesia menuju ekonomi berkelanjutan dalam pengembangan paradigma baru industrialisasi di Indonesia saat ini dan yang akan datang.
"Industri halal dengan segala potensinya dapat kita gunakan untuk mendorong peningkatan nilai cadangan devisa. Ada beberapa cara yang bisa kita lakukan. Pertama, meningkatkan nilai ekspor produk halal, dimana komoditas produk halal yang sangat berpotensi untuk kita ekspor adalah makanan halal dan busana Muslim," ujarnya.
Baca juga: MUI dukung program Sertifikasi Halal dengan tetap utamakan sisi ketepatan
Industri halal, kata Aqil, terindikasi sebagai arus perekonomian baru yang berpotensi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi global. Tingginya permintaan produk halal disebabkan oleh tingkat pertumbuhan masyarakat Muslim di dunia yang kini berjumlah dua miliar.
Diketahui, pada tahun 2023 Indonesia berhasil naik dari peringkat empat ke peringkat tiga dunia pada Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023 yang dirilis oleh DinarStandard. Peningkatan itu tidak terlepas dari upaya strategis pemerintah melalui BPJPH dalam penguatan ekosistem halal.
Hingga saat ini, lebih dari lima juta produk telah disertifikasi halal oleh BPJPH. BPJPH juga berhasil memperkuat ekosistem layanan sertifikasi halal dengan terbentuknya 77 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), 268 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), 106.146 Pendamping Proses Produk Halal (PPH) bagi pelaku UMK, 1.666 auditor halal, 10.518 penyelia halal, dan 18 Lembaga Pelatihan JPH.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024