Bekasi, 31/10 (ANTARA) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menyebar 169 petugas pengawas hewan kurban untuk memantau dan memeriksa kesehatan ternak menjelang Idul Adha.
"Saya berharap petugas bisa melaksanakan amanahnya dengan baik dan dapat melaksanakan tugas sesuai ketentuan," kata Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, Senin saat melepas pengawas tersebut dalam acara apel pagi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Perekonomian Rakyat Kota Bekasi Edi Kadarusman mengatakan tim itu memiliki tugas pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan di tempat penjualan hewan.
Pemeriksaan kesehatan hewan dan bahan asal hewan, katanya, meliputi daging dan jeroan di tempat pemotongan hewan kurban terutama di masjid dan lapangan, serta pembinaan penanganan daging kurban dan limbah.
"Hal itu harus dilakukan oleh tim untuk memberikan jaminan bahwa hewan kurban yang beredar di Kota Bekasi layak dikonsumsi sesuai dengan prinsip aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). Kami juga memiliki tanggung jawab untuk mencegah penularan penyakit antraks dari hewan ternak," ujarnya.
Sedangkan petugas tersebut terdiri dari petugas teknis Dispera sebanyak 20 orang, penyuluh lapangan 12 orang, petugas kelurahan 56 orang, petugas kecamatan 12 orang, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Jawa Barat V sebanyak 24 orang, dan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) 45 orang.
"Petugas dari IPB berperan sebagai konsultan bagi panitia kurban di masing-masing masjid. Mereka baru bertugas pada hari H pelaksanaan pemotongan atau 6 November 2011," katanya.
Edi menambahkan, syarat hewan kurban antara lain, bermata jernih, cermin hidung lembab, bulu mengkilat, nafsu makan baik, telinga dan anus bersih.
"Selain itu, cukup umur ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sapi dua tahun dan domba atau kambing satu tahun dan tidak kurus," kata Edi.
Bagi hewan kurban yang dinyatakan sehat, kata dia, tim pengawas akan mengalungkan sebuah pin bertuliskan "Sehat" dan memberikan sertifikat aman.
Andi Firdaus
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2011
"Saya berharap petugas bisa melaksanakan amanahnya dengan baik dan dapat melaksanakan tugas sesuai ketentuan," kata Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji, Senin saat melepas pengawas tersebut dalam acara apel pagi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Perekonomian Rakyat Kota Bekasi Edi Kadarusman mengatakan tim itu memiliki tugas pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan di tempat penjualan hewan.
Pemeriksaan kesehatan hewan dan bahan asal hewan, katanya, meliputi daging dan jeroan di tempat pemotongan hewan kurban terutama di masjid dan lapangan, serta pembinaan penanganan daging kurban dan limbah.
"Hal itu harus dilakukan oleh tim untuk memberikan jaminan bahwa hewan kurban yang beredar di Kota Bekasi layak dikonsumsi sesuai dengan prinsip aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). Kami juga memiliki tanggung jawab untuk mencegah penularan penyakit antraks dari hewan ternak," ujarnya.
Sedangkan petugas tersebut terdiri dari petugas teknis Dispera sebanyak 20 orang, penyuluh lapangan 12 orang, petugas kelurahan 56 orang, petugas kecamatan 12 orang, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Jawa Barat V sebanyak 24 orang, dan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) 45 orang.
"Petugas dari IPB berperan sebagai konsultan bagi panitia kurban di masing-masing masjid. Mereka baru bertugas pada hari H pelaksanaan pemotongan atau 6 November 2011," katanya.
Edi menambahkan, syarat hewan kurban antara lain, bermata jernih, cermin hidung lembab, bulu mengkilat, nafsu makan baik, telinga dan anus bersih.
"Selain itu, cukup umur ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sapi dua tahun dan domba atau kambing satu tahun dan tidak kurus," kata Edi.
Bagi hewan kurban yang dinyatakan sehat, kata dia, tim pengawas akan mengalungkan sebuah pin bertuliskan "Sehat" dan memberikan sertifikat aman.
Andi Firdaus
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2011