Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, secara bertahap melakukan penyaluran dana desa tahap II untuk 297 desa dengan total anggarannya mencapai Rp173,5 miliar.

"Dana desa yang disalurkan kali ini adalah dana desa tahap II. Untuk penyaluran tahap I telah disalurkan pada Juli 2024," kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karawang, Andry Irawan, di Karawang, Selasa.

Ia mengatakan total dana desa yang disalurkan untuk 297 desa pada tahun ini mencapai Rp348,4 miliar. Dana desa yang disalurkan pada tahap I sebesar Rp174,9 miliar, dan pada tahap II sebesar Rp173,5 miliar.

Baca juga: Polres Karawang tetapkan seorang kades tersangka korupsi dana desa
Baca juga: Bupati Karawang tekankan pengelolaan dana desa disesuaikan potensi desa

Menurut dia, pelaksanaan penyaluran dana desa tahap II dilaksanakan selama Agustus hingga Desember 2024.

Disebutkan bahwa hingga kini sudah ada 213 desa yang telah menerima penyaluran dana desa tahap II dengan nilai anggaran sekitar Rp122,9 miliar.

Sedangkan untuk 84 desa lainnya, masih dalam proses penyelesaian pelaporan persyaratan pencairan dana desa tahap II dengan nilai Rp50,5 miliar.

"Jadi untuk desa lainnya masih proses penginputan persyaratan di aplikasi, dan ini dilakukan langsung oleh masing-masing desa. Jadi kalau laporannya lambat, ya pencairannya juga terhambat," kata dia.

Baca juga: Kejari Karawang sebut dana desa rawan terjadi pelanggaran hukum

Setelah desa selesai melakukan penginputan persyaratan di aplikasi, selanjutnya pihak kecamatan dan dinas kemudian akan meneliti untuk disesuaikan dengan yang ada di sistem keuangan desa.

Diharapkan agar penggunaan dana desa itu bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan tujuan pembangunan desa.

Ia juga meminta kepada semua pihak untuk ikut mengawal pelaksanaan dana desa.

"Penggunaan dana desa harus sesuai dengan tujuan pembangunan desa itu sendiri, meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024