PT Mandiri Utama Finance (MUF), bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar pelatihan di bidang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme tingkat lanjut di Pusdiklat APU-PPT PPATK, Depok, Jawa Barat.
Pelatihan yang diikuti oleh 34 karyawan MUF dari lintas unit kerja kantor pusat dan kantor cabang ini diselenggarakan selama dua hari dengan tema “Identifikasi dan Analisis Transaksi Keuangan Mencurigakan dan Transaksi Keuangan Tunai bagi Perusahaan Pembiayaan.”
Zakaria Halim, Corporate President Office EVP MUF dalam sambutannya, mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan komitmen MUF sebagai pelaku usaha jasa keuangan untuk mengedepankan integritas dengan meningkatkan keterampilan dan pemahaman pegawai terhadap penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM), khususnya dalam mengidentifikasi transaksi keuangan mencurigakan transaksi keuangan tunai.
“Pelatihan ini merupakan salah satu dari rangkaian kolaborasi antara MUF dengan PPATK yang meliputi Forum Group Discussion (FGD), Diseminasi dan keikutsertaan perusahaan dalam Financial Integrity Rating (FIR), Pelaksanaan Survey Indeks Kinerja PPATK, hingga pemanfaatan aplikasi yang dimiliki PPATK oleh perusahaan. Bersama dengan PPATK, kami mendorong perusahaan untuk menjadi pionir dalam penerapan program APU-PPT & PPPSPM di industri pembiayaan,” ungkap Zakaria.
Sementara itu, Kepala Pusdiklat APU-PPT PPATK Akhyar Effendi mengatakan bahwa PPATK mengapresiasi MUF yang telah secara aktif berkolaborasi untuk penguatan program APU-PPT & PPPSPM melalui pelatihan tingkat lanjutan ini. Akhyar Effendi menggarisbawahi pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan pegawai perusahaan dalam mengidentifikasi dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan.
“Mandiri Utama Finance merupakan perusahaan pembiayaan pertama yang menyelenggarakan pelatihan seperti ini bersama dengan PPATK. Kami berharap kerja sama strategis ini dapat terus terjalin untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT di Indonesia,” tutup Akhyar.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Pelatihan yang diikuti oleh 34 karyawan MUF dari lintas unit kerja kantor pusat dan kantor cabang ini diselenggarakan selama dua hari dengan tema “Identifikasi dan Analisis Transaksi Keuangan Mencurigakan dan Transaksi Keuangan Tunai bagi Perusahaan Pembiayaan.”
Zakaria Halim, Corporate President Office EVP MUF dalam sambutannya, mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan komitmen MUF sebagai pelaku usaha jasa keuangan untuk mengedepankan integritas dengan meningkatkan keterampilan dan pemahaman pegawai terhadap penerapan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM), khususnya dalam mengidentifikasi transaksi keuangan mencurigakan transaksi keuangan tunai.
“Pelatihan ini merupakan salah satu dari rangkaian kolaborasi antara MUF dengan PPATK yang meliputi Forum Group Discussion (FGD), Diseminasi dan keikutsertaan perusahaan dalam Financial Integrity Rating (FIR), Pelaksanaan Survey Indeks Kinerja PPATK, hingga pemanfaatan aplikasi yang dimiliki PPATK oleh perusahaan. Bersama dengan PPATK, kami mendorong perusahaan untuk menjadi pionir dalam penerapan program APU-PPT & PPPSPM di industri pembiayaan,” ungkap Zakaria.
Sementara itu, Kepala Pusdiklat APU-PPT PPATK Akhyar Effendi mengatakan bahwa PPATK mengapresiasi MUF yang telah secara aktif berkolaborasi untuk penguatan program APU-PPT & PPPSPM melalui pelatihan tingkat lanjutan ini. Akhyar Effendi menggarisbawahi pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan pegawai perusahaan dalam mengidentifikasi dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan.
“Mandiri Utama Finance merupakan perusahaan pembiayaan pertama yang menyelenggarakan pelatihan seperti ini bersama dengan PPATK. Kami berharap kerja sama strategis ini dapat terus terjalin untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT di Indonesia,” tutup Akhyar.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024