Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Bogor menyita ratusan butir peluru hingga berbagai jenis senjata api rakitan dari kasus penembakan di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Selasa, berbagai barang bukti itu didapatkan saat kepolisian melakukan pengembangan di kediaman tersangka AZ (30) sebagai penyedia senjata.

Kepolisian menyita 148 butir peluru berbagai macam kaliber, enam butir selongsong peluru berbagai jenis, satu pucuk senjata api laras panjang rakitan, dua pucuk senjata api laras pendek rakitan jenis pistol makarov dan revolver.

Baca juga: Kapolres Bogor tanggung pengobatan korban penembakan di Klapanunggal

Kemudian, satu pucuk air soft gun laras pendek, lima buah magazin untuk laras panjang, enam buah magazin untuk laras pendek, delapan buah kerangka senjata api rakitan laras pendek, satu perangkat mesin gerinda, serta dua perangkat mesin bor.

"Melihat banyaknya senjata api berbagai jenis rakitan, kami berkoordinasi dengan Densus 88 Mabes Polri untuk menyelidiki apakah pabrik senjata rumahan ini ada kaitannya dengan sindikat atau jaringan teroris," ungkap Rio.

Polres Bogor juga berkoordinasi dengan Dirkrimum Polda Jabar untuk melakukan pendalaman mengenai bisnis ilegal yang dijalankan oleh tersangka AZ.

"Tentunya pasal yang kami kenakan ini mungkin tidak akan sampai di sini, kami akan kembangkan bila ada temuan ke depan dimana ditemukan tindak pidana yang baru," ujarnya.

Baca juga: Polres Bogor tetapkan dua tersangka peristiwa penembakan di Klapanunggal

Selain melakukan penangkapan terhadap tersangka AZ, Polres Bogor telah lebih dulu menangkap dua tersangka yang berperan sebagai joki sepeda motor dan penembak yakni AR (17) dan SI (19).

Rio menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Sabtu (3/8) malam tersebut awalnya merupakan aksi tawuran antara dua orang tersangka dengan tujuh orang saksi yang telah diamankan oleh Polres Bogor.

Kemudian, terjadi penembakan yang dilakukan dua tersangka terhadap lawannya namun salah sasaran kepada salah seorang pengendara motor berinisial MAF (22) yang melintas lantaran dikira kelompok musuh.

Korban MAF mengalami pendarahan atas luka tembak di bagian kepala, sehingga harus menerima tindakan medis di RS Polri Kramat Jati.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024